Korban Bunuh Diri di JMP Merupakan Kasus Perkosa

Lensaperistiwa.com – Maluku
lagi – lagi Jembatan Merah Putih (JMP) jadi saksi bisu Peristiwa Bunuh Diri dengan Cara melompat dari atas ketinggian An. Frans Juzuph Alias La Bosa (67) mengakhiri hidupnya dengan melompat dari atas JMP korban menggunakan baju kaos warna hitam celana levis pendek warna biru 27 April 2026.
Kasi Humas Polresta Ambon Ibda Jhane Luhukay kepada wartawan menyebut peristiwa nahas tersebut terjadi tepatnya di sejak Desa Galala Kecamatan Sirimau kota Ambon pukul pukul 19.30 WIT.
Luhukay bilang, sesuai keterangan saksi Zahman anggota Polri Reskrimum Polda Maluku pihaknya menjelaskan awalnya saksi dan beberapa temannya sementara memancing ikan dibawah JMP, beberapa saat kemudian saksi dan temannya mendengar suara gemuru dan bunyi hempasan air laut sesontak mendengar suara teriak kemudian dengan sontak mencari sumber suara tersebut.
Selang beberapa menit salah satu dari teman saksi bersuara dengan nada lantang bahwasanya “ada orang buang diri” kemudian menghampiri menemukan korban terbujuk kaku mengapung diatas permukaan air saksi bersama rekan – rekanya mengangkat korban dari TKP ke dalam perahu dan mencoba mengecek denyut nadi korban namun tak lagi berdenyut; kemudian mengevakuasi jenazah ke pesisir pantai (darat) Desa Galala.
Sejak pukul 19.50 WIT, Bhabinkamtibmas Desa Galala mendapatkan informasi warga melalui via telepon seluler dibantu Babinsa menuju TKP sesontak mengevakuasi jenazah ke gedung serbaguna guna menunggu mobil Ambulance.
Luhukay menyebut, belum diketahui secara pasti pria kelahiran Lahundape Sulawesi Tenggara ini? Mengakhiri hidupnya dengan (bunuh diri) secara tragis duggan semetra korban alusinasi, sahut Luhukay.
Keterangan, ibu, Linda Natalia Talahatu pemilik kos – kosan tempat korban tinggal menyebut bahwa kematian Faranz Juzuph Alias La Bosa adalah pelaku asusila alias (pemerkosaan) punakanya umur 9 tahun, pelajar Sekolah Dasar.
Ponakannya menceritakan aksi “biadap tersebut beberapa kali ia disetubuhi sehingga perbuatanya diumbar dan di laporkan ke pihak berwajib yakni Kepolisian guna diproses hukum salah satu jalan menghabisi hidupnya dengan melompat dari atas Jembatan Merah Putih (JMP),” ketusnya.(*)







