Pinjaman Rp1,5 Triliun ke PT.SMI Tunggu Mufakat

Lensaperistiwa.com – Maluku
Gagasan Pemerintah Provinsi Maluku lewat Gubernur Hendrik Lewarissa akan melakuan peminjam anggaran kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp1,5 Triliun sejak akhir 2025, terlihat fantastis.
Anggaran yang di ancang – ancang dapat membantu, mempercepat pembangunan infrastruktur daerah, layanan kesehatan, dan sarana telekomunikasi, dengan rincian alokasi minimal Rp50 Miliar per Kabupaten/Kota di wilayah Maluku masih saja tersendat – sendat.
Sekertaris Daerah (Setda) Maluku Sadli le kepada sejumlah wartawan di rumah rakyat Karang Panjang Ambon Selasa, (21/04/2026) usai menghadiri agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku dalam rangka pelaporan pertanggung jawaban Gubernur Maluku tahun 2025.
Setda katakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tengah melakuan proses pinjaman anggaran sebesar Rp1,5 Triliun di PT.SMI sejauh ini belum ada kejelasan atau kepastian terkait dengan dana pinjaman tersebut yang di setujui oleh pihak PT. SMI.
Proses ini masih terus berjalan, “muda – mudahan dalam waktu dekat realisai pinjaman tersebut dapat dikordinir”
Pihaknya berharap semua elem dapat mendukung pros tersebut guna membantu pembangunan infrastruktur diberbagai sektor wilayah Maluku termasuk pendidikan dan lain-lain.
Proses anggaran pinjaman triliunan itu bisa segera diketuk atau disetujui untuk nanti di pergunakan dalam program – program pembanguan di daerah secara terukur.
Dikatakan secara teknis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku telah memberikan keterangan terkait dengan teknis pengajuan atau penjelasan terkait teknis pengajuan anggaran pada PT.SMI “kita tunggu saja putusan nilainya yang disetujui untuk sekarang belum ada” muda – mudahan dalam waktu dekat ada keputusan final terkait pinjaman dimaksud ujarnya.(*)







