Satu Aktor Bacok Ketua DPD Partai Golkar Malra “Atlet MMA”

Lensaperistiwa.com – Maluku
Salah satu aktor pembunuhan kejam Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Agrapinus Rumatora alias Nus Kei adalah HR (28) ia adalah atlet MMA dikenal pada komunitas bela diri dengan julukan “Keybadboy” pernah tampil di ajang One Pride Mixed Martial Arts atau Seni Bela Diri Campuran dan memiliki rekam jejak berpestasi di dunia petarung pernah mewakili Provinsi Maluku di ajang kejuaraan tingkat nasional, bahakan membawa harum negara Indonesia ke tingkat dunia. Dua kali peraih medali emas di Semarang Fight Night 4 Ring of Celebration September 2025, yakni kelas Boxing, Kickboxing.
Dia juga pernah mendapatkan medali emas dari bela diri ‘Wushu’ pada Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal), dan satu medali perunggu di PON 2024 lalu.
HR (28) palaku, tidak sendirian ia bersama rekanya FU (36) tegah melakuan aksi pedih tersebut kepada Koban menggunakan Senjata Tajam (Sejam).
Peristiwa tersebut terjadi secara tiba – tiba. Korban yang mengenakan kaos biru dan celana jeans terlihat tergeletak di area bandara Karel Sadustubun Minggu, (19/04/2026) sekitar pukul 11.25 WIT.
Sejumlah petugas bandara yang berada di TKP langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban sebelum mengevakuasinya ke RSUD Karel Sasuitubun.
“Pasca kejadian tersebut korban langsung dibawa ke rumah sakit, guna mendapatkan pertolongan namun takdir berkata lain korban pun dinyatakan maninggal dunia.
Diketahui, kedatangan Nus Kei ke Langgur dalam rangka mempersiapkan Musyawarah Daerah Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan.
Kejadian itu sesontak membut Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani dan menangkap terduga pelaku penikaman.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, membenarkan kejadian tersebut terjadi secara tiba – tiba saat korban berjalan menuju pintu keluar bandara.
Pelaku mendekati korban dan langsung melakukan penikaman menggunakan sebilah pisau atau Senjata Tajam (Sejam) Setelah itu pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian, ujar Umasugi.
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat kepolisian langsung dipimpin Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi. melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengumpulan keterangan saksi, serta pengejaran terhadap terduga pelaku. Hasilnya, kurang lebih dua jam, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
Keduanya diketahui berinisial HR (28) dan FU (36), Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Maluku Tenggara guna mengungkap peran masing – masing pelaku.
“Penanganan kasus dilakukan secara cepat dan terukur, kami masih mendalami motifnya”
Kapolda Maluku telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Selain itu, langkah-langkah preventif juga dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku Tenggara.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga dan simpatisan korban, agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Serahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Polri, tegasnya.(*)







