DD/ADD Tiouw Penasehat Hukum Terdakwa Inspektorat, Pendaping Camat Dijadikan Tersangka

DD/ADD Tiouw Penasehat Hukum Terdakwa Inspektorat, Pendaping Camat Dijadikan Tersangka

Lensaperistiwa.com – Maluku

Tim Penasihat Hukum lima terdakwa masing – masing Agustinus Pietersz (Mantan Kepala Pemerintah Negeri Tiouw), Greny Helmy Hengst (Sekretaris Negeri Tiouw), Helny Kaitjily (Kaur Keuangan Negeri Tiouw), Stela Helena Pietersz (Kaur Umum dan Tata Usaha Negeri Tiouw), dan Benhur Paliyama (Kaur Pelayanan Masyarakat Negeri Tiouw) telah mengajukan Nota Pembelaan (Pleidoi) terhadap klien mereka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, Rabu, (15/04/2026).

Sidang dipimpin Hakim ketua Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota masing – masing Anthonius Sampe Samine dan Bonni Alim Hidayat itu; Tim PH Agustinus Pieters yang terdiri dari Rony Samloy, Fredrik Roliens Septory dan Rahmawaty membacakan secara bergiliran isi Pledoi klien mereka.

“Perlu diterapkannya Azas Lex Favor Reo dalam perkara ini menyusul terjadinya perubahan peraturan soal Kitab Undang – Undang Hukum Pidana pemberlakuan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegas Septory saat membacakan Pleidoi Terdakwa Stela Helena Pieters.

“Perhitungan dan penentuan kerugian negara oleh Auditor Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) amburadul dan bertentangan dengan Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU.XXIV/2026,” ketus Septory.

Melalui Pleodoinya, lanjut Septory membacakan, Tim PH Agustinus Pietersz dan kawan – kawan juga meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menetapkan Mohammad Ali Holle (Pendamping Kecamatan Saparua) yang meminjam Rp2000.000 belum dikembalikan dari Terdakwa Agustinus Pieters Terdakwa Herny Kaitjily, Ahli Inspektorat Maluku Tengah Abdulah Tualeka, S.E., yang meminta Rp5000.000 dari para Terdakwa.

Nyonya Mima lanjut dia selaku Ketua Tim Inspektorat Maluku Tengah yang meminta Rp4000.000 dari para Terdakwa, Saksi Farsis Pattiwael (mantan Kaur Perencanaan Negeri Tiouw), dan saksi Agustina Petronela Warela (Bendahara Tim Penggerak Program Kesejahteraan Tiouw) yang tanpa hak menahan uang sebesar Rp6000.000 lebih karena mereka ikut serta dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tiouw, Saparua, Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020, TA 2021 dan TA 2022.

Rahmawaty yang membacakan Pledoi Agustinus Pietersz dan Benhur Paliyama menyebutkan masalah uang pengganti sebesar Rp 601Jt lebih ke Terdakwa Agustinus Pietersz sebesar Rp261Jt lebih ke Terdakwa Benhur Paliyama terlalu berlebihan sebab uang sebesar Rp 139Jt dari ADD/DD Tiouw yang terbakar bersama rumah kediaman Benhur Paliyama pada Oktober 2023 lalu harus dinilai sebagai keadaan memaksa (force major) yang dapat membebaskan Terdakwa Benhur Paliyama dari kewajiban perdata.

Sementara itu, Koordinator Tim PH Agustinus Pietersz, Rony Samloy meminta majelis hakim menerima Nota Pembelaan kelima kliennya, menyatakan dakwaan dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kabur (obscuur libel) tentang jumlah kerugian keuangan negara, atau mohon putusan yang seringan – ringannya bagi kelima terdakwa.

Waktu yang sama Penasihat Hukum Terdakwa Theo Matahelumual, Max Manuhuttu meminta kliennya dibebaskan dari segala tuntutan hukum (onslaag rechtsvervolging) karena kliennya tidak terbukti menyalahgunakan kewenangan, sehingga terjadi penyalahgunaan DD/ADD Tiouw selama 2020-2022, sidang dilanjutkan pada Senin (20/04/2026) dengan agenda putusan.(*)

lensaperistiwa

Related articles

Tampil Memukau Di Laga Kedua, Tim Kuda Hitam AMPG FC Kalahkan PSWS Dengan Skor 2-1.    Pasca menang besar di laga pertama atas Mewah FC 8-0, AMPG FC kembali tampil memukau dilaga keduanya saat berhasil kalahkan tim kandidat juara PSWS FC dengan skor 2 : 1 babak penyisihan Grup H Turnamen Mini Soccer KNPI Kapolres Cup I yang berlangsung di Lapangan kantor bupati, Aek Kanopan, Sabtu (17/10/2026) pukul 16.45 sore.   Laga tersebut berlangsung sengit, kedua tim memiliki skuad yang mumpuni sangat mempertontonkan permainan yang menghibur penonton yang hadir, jual beli serangan, PSWS FC pegang kendali, sedangkan pemain AMPG FC sesekali counter attack yang membahayakan pertahanan Kipung dan kawan kawan, bukan tanpa alasan bermodal 3 poin AMPG hanya butuh hasil seri untuk menjaga peluang lolos karena mereka menang dilaga pertama atas mewah FC.  Disaksikan langsung ratusan pendukung fanatiknya, dengan status wajib menang, bermain seri dibabak pertama, permainan anak anak Psws buyar dan tampil tidak sesuai harapan dibabak kedua, Akibatnya jala gawang mereka bergetar oleh dua gol striker gempal AMPG FC, Boim. Dipenghujung laga Psws hanya mampu perkecil ketertinggalan menjadi 2 : 1 lewat gol Taufik.     Dengan hasil tadi, AMPG memiliki 6 poin dan raih 1 tiket 16 besar melenggang ke fase knockout  dan laga sisa hanya perebutan juara grup melawan Tawadhu FC yang juga mengemas 6 poin. AMPG akan bersaing untuk status juara grup.   Leo Pinem sang manager, mengucapkan terimakasih untuk perjuangan seluruh pemain yang memang dari awal kita sampaikan agar bermain tanpa beban dan disiplin, Puji Tuhan akhirnya mampu untuk meraih kemenangan.” Ucapnya   Ia berpesan untuk laga akhir tetap bermain lepas tanpa beban dan disiplin, Secara tim pemain sudah kompak dan cukup solid, hanya minus koordinasi dalam lapangan bang, membuat pemain hilang fokus dilapangan, Tetap jaga kondisi kawan kawan ayok kita raih kemenangan kita selanjutnya.” Tutup Leo Mengakhiri.

Tampil Memukau Di Laga Kedua, Tim Kuda Hitam AMPG FC Kalahkan PSWS Dengan Skor 2-1. Pasca menang besar di laga pertama atas Mewah FC 8-0, AMPG FC kembali tampil memukau dilaga keduanya saat berhasil kalahkan tim kandidat juara PSWS FC dengan skor 2 : 1 babak penyisihan Grup H Turnamen Mini Soccer KNPI Kapolres Cup I yang berlangsung di Lapangan kantor bupati, Aek Kanopan, Sabtu (17/10/2026) pukul 16.45 sore. Laga tersebut berlangsung sengit, kedua tim memiliki skuad yang mumpuni sangat mempertontonkan permainan yang menghibur penonton yang hadir, jual beli serangan, PSWS FC pegang kendali, sedangkan pemain AMPG FC sesekali counter attack yang membahayakan pertahanan Kipung dan kawan kawan, bukan tanpa alasan bermodal 3 poin AMPG hanya butuh hasil seri untuk menjaga peluang lolos karena mereka menang dilaga pertama atas mewah FC. Disaksikan langsung ratusan pendukung fanatiknya, dengan status wajib menang, bermain seri dibabak pertama, permainan anak anak Psws buyar dan tampil tidak sesuai harapan dibabak kedua, Akibatnya jala gawang mereka bergetar oleh dua gol striker gempal AMPG FC, Boim. Dipenghujung laga Psws hanya mampu perkecil ketertinggalan menjadi 2 : 1 lewat gol Taufik. Dengan hasil tadi, AMPG memiliki 6 poin dan raih 1 tiket 16 besar melenggang ke fase knockout dan laga sisa hanya perebutan juara grup melawan Tawadhu FC yang juga mengemas 6 poin. AMPG akan bersaing untuk status juara grup. Leo Pinem sang manager, mengucapkan terimakasih untuk perjuangan seluruh pemain yang memang dari awal kita sampaikan agar bermain tanpa beban dan disiplin, Puji Tuhan akhirnya mampu untuk meraih kemenangan.” Ucapnya Ia berpesan untuk laga akhir tetap bermain lepas tanpa beban dan disiplin, Secara tim pemain sudah kompak dan cukup solid, hanya minus koordinasi dalam lapangan bang, membuat pemain hilang fokus dilapangan, Tetap jaga kondisi kawan kawan ayok kita raih kemenangan kita selanjutnya.” Tutup Leo Mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *