Potensi Pesisir Utara Bekasi, Perikanan hingga Ekowisata Bisa Dorong Ekonomi Warga

Potensi Pesisir Utara Bekasi, Perikanan hingga Ekowisata Bisa Dorong Ekonomi Warga

Lensaperistiwa.com – CIKARANG PUSAT – Kawasan pesisir utara Kabupaten Bekasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Mulai dari sektor perikanan tangkap, pelestarian ekosistem mangrove, hingga wisata berbasis alam, seluruhnya berpeluang memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir.

 

Ketua Tim Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Tasim Suryadi, mengatakan pengembangan potensi tersebut perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat dan perangkat daerah terkait.

 

Menurutnya, pengelolaan kawasan pesisir tidak hanya berfokus pada aktivitas perikanan, tetapi juga perlu membuka peluang ekonomi baru tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

 

“Potensi wilayah pesisir cukup beragam. Selain perikanan tangkap, ada ekosistem mangrove dan peluang wisata yang dapat dikembangkan. Semua ini perlu dilihat sebagai satu kesatuan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat pesisir,” ujar Tasim, Kamis (29/10/2026).

 

Dalam sektor perikanan tangkap, ia menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana, seperti cold storage, ketersediaan bahan bakar, serta optimalisasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Infrastruktur tersebut berperan dalam mendukung kegiatan melaut, menjaga kualitas hasil tangkapan, dan memperluas peluang pemasaran ikan.

 

“Cold storage dapat membantu menjaga kualitas ikan, sedangkan bahan bakar menjadi kebutuhan utama nelayan untuk melaut. TPI juga memiliki fungsi penting dalam mendukung pemasaran hasil tangkapan dan perlu dimanfaatkan secara optimal sesuai kewenangannya,” jelasnya.

 

Selain perikanan, ekosistem mangrove menjadi aset penting yang perlu dijaga keberlanjutannya. Keberadaan mangrove mendukung habitat berbagai biota perairan, termasuk ikan, udang, dan kepiting. Ekosistem ini juga berperan dalam mengurangi abrasi serta membantu melindungi kawasan pesisir dari dampak perubahan lingkungan.

 

Tasim menilai, pelestarian mangrove perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat agar manfaat ekologisnya dapat mendukung keberlangsungan mata pencaharian warga.

 

“Ekosistem mangrove bukan hanya penting untuk lingkungan, tetapi juga memiliki manfaat bagi perikanan dan masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu dijaga agar fungsi ekologisnya tetap berjalan dan dapat mendukung kehidupan masyarakat pesisir,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, kawasan pesisir utara Kabupaten Bekasi juga memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis alam. Sejumlah potensi yang dapat dipertimbangkan meliputi wisata pantai, susur sungai, wisata mangrove, hingga wisata memancing.

 

Pengembangan wisata tersebut perlu memperhatikan daya dukung lingkungan, penataan kawasan, serta pelibatan masyarakat setempat. Dengan perencanaan yang tepat, sektor pariwisata berpeluang menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga di luar aktivitas perikanan.

 

“Wisata pesisir bisa menjadi peluang untuk memperluas kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, pengembangannya perlu direncanakan dengan baik, termasuk memperhatikan kelestarian mangrove dan lingkungan agar potensi alamnya tetap terjaga,” tuturnya.

 

Tasim menambahkan, tumbuhnya aktivitas wisata juga dapat membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Warga dapat mengembangkan usaha kuliner, produk olahan hasil perikanan, produk khas daerah, hingga jasa pendukung wisata.

 

Dengan demikian, pengembangan kawasan pesisir diharapkan tidak hanya meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga menciptakan peluang usaha dan memperkuat perekonomian masyarakat lokal.

 

Ia menegaskan, optimalisasi potensi perikanan, pelestarian mangrove, dan pengembangan ekowisata membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Sinergi tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan berjalan selaras, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Perlu ada koordinasi antarperangkat daerah melalui perencanaan yang terpadu. Permendagri Nomor 33 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata di Daerah dapat menjadi salah satu rujukan dalam melihat peran berbagai pihak dalam pengembangan ekowisata,” pungkas Tasim. (Adv)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *