Aktivitas Tambang Ilegal GB Harus Diusut

Lensaperistiwa.com – Maluku
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian meminta pemerintah dan aparat penegak hukum menangani serius temuan 24 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di kawasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak (GB) Kabupaten Buru Maluku.
Sahertian bilang, keberadaan WNA di area tambang ilegal tidak bisa ditolelira atau dianggap persoalan biasa karena berpotensi menimbulkan masalah hukum, kerusakan lingkungan, hingga keresahan warga.
Kehadiran WNA di kawasan tambang ilegal harus menjadi perhatian serius pemerintah. Jangan sampai ada praktik-praktik ilegal yang dibiarkan akibatnya merugikan daerah maupun warga kata Sahertian kepada wartawan di Ambon Jumat, (08/05/2026).
Ia menilai pemerintah pusat (pempus) dan daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Botak, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mnginkinkan WNA masuk di kawasan GB.
Penanganan kasus tidak boleh hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen keimigrasian atau deportasi, tetapi juga harus menyasar aktor utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Pemerintah harus mengusut siapa yang membawa mereka masuk, siapa yang mempekerjakan, dan siapa yang mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal itu. “Kalau hanya WNA yang ditindak sementara aktor di belakangnya tidak disentuh, persoalan ini tidak akan selesai,” sahut dia.
Sahertian juga meminta pengawasan di kawasan Gunung Botak diperketat melalui kerja sama lintas instansi, mulai dari aparat keamanan, imigrasi, hingga kementerian teknis lainnya.
Selain penegakan hukum, ia menilai pemerintah perlu segera menata kembali tata kelola pertambangan di Gunung Botak agar aktivitas ilegal tidak terus berulang dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial ujar Politisi Senior Partia Hanuara itu .(*)







