Alasan Dibalik Kematian Nus Kei! Pelaku Terancam Hukuman Mati

Lensaperistiwa.com – Maluku
kasus pembunuhan Ketua DPD partai Golkar Maluku Tenggara (Malra) Agrapinus Rumatora alias Nus Kei kini masuk babak baru. Dua terduga pelaku yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, setelah melewati rangkaian pemeriksan.
“Kedua terduka pelaku kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.”
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi kepada wartawan Selasa, (21/04/2026) mengungkapakan kasus yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia telah di tangani oleh Polda Maluku,” semalam telah dilakukannya gelar perkara kepada kedua terduga pelaku atas pembunuhan, Nus Kei.”
Atas perbuatan pelaku mereka di jerat Pasal 459 juncto 20 huruf c atau Pasal 458 Ayat (1) juncto 20 huruf c atau 262 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dari Pasal yang disangkakan terhadap pelaku kini mereka di jatuhi “hukuman mati atau semur hidup.”
Untuk semetera kedua tersangka kini ditahan di rutan Polda Maluku Selama dua puluh (20) hari guna pengumpulan dokumen penyelidikan.
Umasugi menjelaskan kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan terkait dengan insiden ganas tersebut, “masih terus di dalami atas kasus ini.”
“Pasal yang disangkakan tersebut antaralain? Perencanaan dan pembunuhan untuk pembuktiannya nantinya di persidangan. Tapi untuk memastikan bahwa masuk perencanaan pembunuhan nanti dicek ke lagi penyidik, sahut mantan Kapolres Maluku Tengah itu.
Perlu di ketahui kronologis korban Agrapinus Rumatora alias Nus Kei di tikam hingga tewas saat baru tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Malra Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 11.25 WIT. Ia mengalami luka tusukan sebanyak empat (4) lubang di tubuhnya.
Umasugi bilang, pembunuhan itu dipicu dendam kedua pelaku terhadap Nus Kei. Korban dituding aktor dalang pembunuhan terhadap saudara kedua pelaku, di Bekasi Jawa Barat beberapa tahun lalu.
Oleh karena itu kedua pelaku dendam atas insiden kematian saudarnyan Fenansius Wadanubun alias Dani kala itu, hingga memicu aksi pembunuhan Nus Kei politisi senior Partai Golkar itu, sebutanya.(*)







