Pemuda Kahena Dukung Anggota DPRD Maluku

Lensaperistiwa.com – Ambon
Pemuda Kahena menyatakan dukungan terhadap langkah Anggota DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, dalam mendorong pembebasan lahan pengungsian di wilayah Kahena, Stain, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Kota Ambon.
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masyarakat yang selama ini mendiami kawasan pengungsian.
Perwakilan Pemuda Kahena, Salidin Wally, menilai kebijakan pembebasan lahan pengungsian sebagai langkah strategis dan mendesak. Pasalnya, hingga kini fasilitas pengungsian masih bersifat sementara dan belum memiliki kepastian hukum terkait hak atas lahan bagi warga pengungsian.
Pihaknya berharap Anggota DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar, dapat terus mengawal proses pembebasan lahan agar berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami melihat Ibu Nita Bin Umar telah menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Pembebasan lahan pengungsian ini penting demi keselamatan dan masa depan warga Kahena,” ujar Salidin Wally kepada Sabtu, (17/01/2026).
Selain itu, Kata Wally, pemuda Kahena menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku, baik dalam pengawalan kebijakan maupun keterlibatan langsung dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Partisipasi pemuda menjadi kunci agar kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, DPRD Provinsi Maluku menyampaikan bahwa pembebasan lahan pengungsian di Kahena merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah.
DPRD berkomitmen memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur serta tetap memperhatikan hak-hak masyarakat pemilik lahan.
Dengan adanya dukungan dari kalangan pemuda, diharapkan proses pembebasan lahan pengungsian di Kahena dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian tempat tinggal yang layak dan aman.(*)






