Kejati Maluku Lemah? Diminta Buka Kasus Sariputih

Kejati Maluku Lemah? Diminta Buka Kasus Sariputih

Lensaperistiwa.com, Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, di nilai tak serius tangani kasus jebolnya proyek Irigasi di desa Sariputih Kecamatan, Seram Utara Kobi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Proyek yang menelan anggaran fantastis ini, berkisar Rp8,7 miliar yang di kerjakan semenjak 2023 dan belum mendapatkan perbaikan. Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Adry yang di Konfirmasi wartawan melalui via telepon WhatsApp Minggu, (19/10/2025) namun tidak di respon.

Proyek Sariputih tersebut, di kerjakan oleh PT Iknersi dikerjakan dengan Direktur Susana Rumaratu orang kepercayaan Ronny Rambitan alias Bos Kiat, yang mendapatkan kucurkan dana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku kini terbengkalai akibat lemahnya Kejati dalam menangani kasus tersebut.

Praktisi Hukum Rony Samloy Kepada wartawan melalui sambungan telepon Minggu malam, pihaknya menyoroti Kepala Kejaksan Tinggi Maluku Rudy Irmawan, S.H.,M.H yang baru di tunjuk oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan setiap kasus di Maluku termasuk kasus irigasi desa Sariputih, “kasus ini merupakan tantangan kepala kejaksaan guna membuka kembali kasus tersebut.”

Samloy menyebut, catatan kritis masyarakat Maluku terhadap mantan Kepala Kejaksan Tinggi Maluku Egoes, S.P..,SH..,MH ia di nilai gagal total dalam menuntaskan kasus – kasus di Maluku, seperti beberapa kasus yang dinilai jumbo kini hilang begitu saja, padahal? Tanggung jawab penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku mempunyai peran kusus secara objektif dalam menuntaskan setiap kasus yang ada.

Dirinya menilai Kejati Maluku “menginabobokan masyarakat Maluku” dengan setiap kasus yang di tangani oleh lembaga adiaksa itu “kan, ada kasus yang di tangani Kejati Maluku uap korupsi diatas belasan milar malah mangrak alis hilang begitu saja bahkan punah, “jangan sampai semua kasus hilang lagi bagikan barang tak bertuan yang di abikkan”.

Oleh karna itu, masyarakat menagi janji aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dalam menuntaskan kasus korupsi di bumi Maluku, secara terang beneran, sahut Samloy.

Proyek irigasi Sariputih tersebut kata Samloy, sangat berguna dan penting bagi masyarakat di wilayah Seram Utara Kobi” bebernya.

“Dampak jebolnya irigasi ini membuat peteni gagal panen disebapkan kurngsnya penyedrop air ke loksi sawa hingga air berkurang akibatnya petani mengalami gagal panen yang signifikan.”(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *