Indonesia 2025 Dapat Kuota 221 Ribu Jemaah
Lensaperistiwa.com – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Nasaruddin Umar, mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menandatangani kesepakatan dengan Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Salah satu poin krusial dalam kesepakatan tersebut adalah kuota jemaah haji Indonesia yang ditetapkan sebanyak 221 ribu orang.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (13/1/2025), Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan kebahagiaannya atas kesepakatan yang telah tercapai. “Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Salah satu hal yang kami sepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ujar Menag dalam siaran resminya.
Selain Menag Nasaruddin Umar, hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kementerian Agama dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji Indonesia akan dibagi pada dua bandara utama di Arab Saudi, yaitu Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan Bandara King Abdul Aziz di Jeddah.
“Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sementara, setengahnya lagi akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” katanya.
Upaya Meningkatkan Kuota Petugas
Menag juga menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 orang atau sekitar 1 persen dari total kuota jemaah. Namun, Menag tidak berhenti di situ dan terus berupaya untuk memperoleh tambahan kuota petugas demi memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji. “Kami akan terus melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas,” tambah Menag.
Salah satu hal penting dalam MoU yang disepakati adalah pengaturan terkait keamanan selama pergerakan jemaah haji, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah diingatkan untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi, termasuk terkait dengan penggunaan perangkat fotografi yang tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
“Jemaah haji Indonesia diminta untuk tidak mengibarkan bendera negara tertentu atau mempublikasikan slogan-slogan politik. Kami juga mengimbau agar jemaah menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci,” tegas Menag.
Menag: Fokus pada Pelayanan Terbaik
Selain penandatanganan MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga termasuk menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag menekankan pentingnya persiapan matang untuk memastikan jemaah haji Indonesia mendapatkan layanan terbaik. “Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tutup Menag.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, persiapan untuk pelaksanaan haji 1446 H/2025 M kini memasuki tahap finalisasi. Pemerintah Indonesia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat bekerja sama untuk menyukseskan perjalanan ibadah haji yang aman dan nyaman bagi seluruh jemaah.