Hibah Masjid Luhu Jadi Sorotan Ditengah Kasus ADD/DD

Lensaperistiwa.com – Maluku
berbagai dugaan korupsi yang menyelimuti Pemerintah Desa Luhu, Kecamatan Huamual, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Dana Desa (DD) PADes Luhu oleh Polres Seram Bagian Barat (SBB) berjalan lamban belum menunjukkan perkembangan kasusnya.
Penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun tanpa kejelasan hukum, padahal aparat kepolisian dikabarkan telah mengantongi hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksterna kerugian negara dari Inspektorat dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Di tengah belum tuntasnya perkara tersebut, kini muncul lagi dugaan penyalahgunaan dana hibah renovasi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu yang bersumber dari Bagian Kesra Kabupaten SBB sebesar Rp200 juta tahun anggaran 2025.
Tokoh masyarakat Luhu, Sulaiman Lisaholith, menilai pekerjaan renovasi tersebut tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dicairkan.
“Cuma pekerjaan kanopi tempat wudhu dan pagar Masjid Jami Luhu dengan anggaran sebesar itu seharusnya sudah selesai pada Desember 2025. Anggaran itu dicairkan sekitar Mei 2025 lalu, namun sampai sekarang belum juga selesai alias mangkrak,” ujar Lisaholith kepada wartawan Kamis, (21/05/2026).
Ia menilai penggunaan dana hibah untuk tempat ibadah seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan realisasi pekerjaan yang dinilai belum sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan.
“Uang Rp200 juta itu terlalu besar untuk pekerjaan sekecil kanopi tempat wudhu dan renovasi pagar masjid. Anehnya, tempat wudhu belum selesai dikerjakan, sementara pagar juga belum rampung sepenuhnya. Dana masjid saja bisa disunat, apalagi ADD/DD dan PADes,” katanya.
Lisaholith juga mendesak Polres Seram Bagian Barat segera menuntaskan dugaan korupsi Dana Desa Luhu agar tidak memicu keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat.
“Jangan jadikan ini bom waktu antara masyarakat dan pemerintah desa. Kami peringatkan Polres SBB segera tuntaskan perkara dugaan korupsi Dana Desa Luhu. Jika tidak, akan muncul lagi dugaan korupsi lainnya dan kemarahan masyarakat bisa memuncak,” tegasnya.
Ia turut menyoroti dugaan praktik lain yang disebut merugikan masyarakat, mulai dari dugaan korupsi ADD/DD, PADes, dana hibah masjid hingga dugaan pungutan retribusi ilegal di tambang sinabar.(*)







