DPRD Maluku Gelar Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Maluku Gelar Paripurna Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Lensaperistiwa.com Ambon DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna kedua periode 2025, dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Paripurna itu, berlangsung di lantai dua kantor DPRD Provinsi Maluku Senin, (13/01/2025), dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun.

Dalam sambutannya, Watubun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya, kepada Pasangan Calon (Paslon), Gubernur dan Wakil Gubernur, yang telah berpartisipasi menghadirkan hal-hal positif dalam proses demokrasi, melalui pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, pada 27 November 2024 lalu.

“Apapun hasilnya telah memberi arti penting dalam proses tersebut, kami berdoa semoga proses ke depan semuanya lancar diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan, dalam setiap langkah kedepan serta berkontribusi guna melihat kemajuan bangsa dan daerah, lebih khusus terhadap Provinsi Maluku yang kita cintai. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ketus Watubun.

Dirinya menyampaikan selamat atas terpilihnya, Hendrik Lewerissa (HL) dan Abdullah Vanath (AV), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku terpilih Priode 2025-2030.

“Kepada Pj Gubernur Maluku Saudara Sadali Ie dan seluruh jajarannya yang telah kontribusi melaksanakan pesta demokrasi berjalan dengan baik, selain itu juga kepada TNI/Polri, yang turut mengamankan jalannya demokrasi November kemarin berjalan dengan mestinya kemudian, untuk seluruh masyarakat Maluku kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” ucap Ketua DPRD.

Tak lupa Benhur menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Komisi Pemelihan Umum (KPU), dan Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga proses pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Maluku telah selesai; tidak ada aduan sengeketa Pilkada sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK), hal demikian adalah murni menang dan kalah di konstetasi Pilkada kemarin.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tentang Pengumuman Penetapan Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Maluku.

Diketahui, turut hadir pada paripurna tersebut yakni, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, jajaran DPRD Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta sejumlah awak media.(*)

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *