Laitupa: Rindu Rebut Ketua DPW PAN Maluku

Laitupa: Rindu Rebut Ketua DPW PAN Maluku

Lensaperistiwa.com Ambon Polimik di kubu Partai Amanat Nasional PAN Maluku kian berombak pasalnya Widya Partiwi Murad yang di tunjuk resmi oleh ketua umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menggantikan Wahid Laitupa sebagai Ketua DPW PAN Maluku harus menelan pil pahit lantaran Laitupa di berhentikan sebagai Ketua tanpa alasan yang jelas. Padahal Politisi senior PAN Maluku itu memiliki rekan jejak yang unggul di kubu Partai.

Wahid Laitupa kepada sejumlah wartawan di ruang komisi l DPRD Provinsi Maluku Senin, (13/01/2024), menuturkan pihakya optimis untuk bergandeng tangan dalam mendukung program Gubernur baru jika dirinya kedepan terpilih kembali memimpin ketua DPW PAN Maluku maka, respon baik yang harus di rasakan kemudian mendukung program Pemerintah Provinsi Maluku guna mengutamakan kepentingan seluruh rakyat.

Kemudian,”saya sebagai politisi senior Partai PAN; rindu untuk memimpi, dan menduduki kembali ketua DPW PAN Maluku mengingat masa priode ketua DPW PAN Maluku berakir pada bulan pertama dan kedua di tahun 2025 untuk itu, sementara waktu menunggu proses ke depan yang mana menunggu surat DPW untuk pelaksanaan pemilihan kursi jabatan DPW priode selanjutnya.”

Untuk itu, selaku kader partai Laitupa rindu nakoda kursi ketua, dirinya menyadari bahwa ia merupakan senioritas kader Partai yang telah lama berkipra dengan PAN Maluku. Dari segi ektabilitas pengalaman yang di lalui dengan PAN Maluku pihaknya pernah menduduki ketua ranting partai wilayah Lehitu perna juga ia memimpin ketua PAN Kecamatan, dan menjabat Ketua PAN Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), berlanjut hingga menjabat ketua DPW PAN Maluku dari berbagai retorika yang ada apa mau di kata tiba-tiba dirinya di gantikan posisi Ketua DPW PAN Maluku oleh Widya Partiwi Murad hal demikian tentu, terlepas dari pengurus DPP PAN siap untuk berkompetisi merebut kembali kursi ketua PAN Maluku; “harus duduki kembali ketua PAN Maluku,” tegas Laitupa

Jika merujuk pada nilai-nilai aturan yang ada selaku senioritas Partai, harus optimis mengikuti mekanisme peraturan Partai. Jika mencermati proses Pilek kemrin pihaknya merasa bahwa prosedural rumah tangga Partai telah di cantumkan terkait dengan struktural Parti sehingga jelas bahwasanya pemilihan haru memilih satu promatur saja akan tetapi serempak memilih empat promatur. Kemudian, berlanjut hingga di tetapkan oleh DPP secara transparansi, sahutnya.

Jadi, proses pemilihan bukan di utamakan promatur tunggal akan tetapi, di pilih secara aklamasi empat promatur maka? Sekian kandidat yang di calonkan empat yang masuk kategori untuk nanti di pilih kembali oleh DPP hingga pelaksanaan musyawarah. Kemudian gambaran jika tidak di gelar secara terbuka musyawarah di maksut maka akan di berikan mandat kepada DPP guna pengambilan keputusan untuk proses selanjutnya.

Hal keapsaan yang perlu di ketahui oleh seluruh kader Partai bahwasanya, dukungan yang di berikan oleh seluru peserta di tingkat DPD maupun tingkat Kecamatan maupun Kabupaten perlu di ketahui bahwa dukungan yang di berikan merupakan keapsaan yang hakiki tidak, terlapas dari figur yang di katakan layak dalam memimpin ketua PAN Maluku ke depan.

“Oleh karena itu dirinya rindu untuk merebut kembali jabatan Ketua PAN Maluku atas dasar kerja nyata dan kerja keras yang pernah ia nahkodai bersama PAN Maluku.”

Dari Jumlah kursi jabatan yang ada di tingkat Kabupaten/Kota sebanyak 20 kursi, tingkat Provinsi 3 kursi DPR RI 1 kursi tentu kita berambisi untuk menambahkan kursi di konstetasi Pemilu 2029-2030 mendatang, ketus Laitupa.(*)

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *