Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Serap Aspirasi Warga Kota Lubuklinggau *Soroti Kendala dan Masalah Mitra Kerja 

Anggota DPR RI Prana Putra Sohe Serap Aspirasi Warga Kota Lubuklinggau     *Soroti Kendala dan Masalah Mitra Kerja 

lensaperistiwa.com LUBUKLINGGAU – Anggota DPR RI dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB), H SN Prana Putra Sohe, yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, menggelar reses untuk menyerap aspirasi masyarakat Kota Lubuk Linggau.

 

Acara ini berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, di kediaman pribadinya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kegiatan silaturahmi ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, pemuka agama, perwakilan organisasi pemuda, dan media. Dalam kesempatan ini, Nanan sapaan akrab H SN Prana Putra Sohe mendengarkan langsung aspirasi yang berkaitan dengan mitra kerja Komisi XIII DPR RI, seperti Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, BPIP, serta instansi lainnya.

 

Dalam resesnya, Nanan mengungkapkan hasil kunjungan kerja ke berbagai instansi di wilayah Sumatera Selatan. Salah satu temuan utama adalah kurang optimalnya pelayanan di Kantor Imigrasi Kota Lubuk Linggau akibat keterbatasan kapasitas server. Kondisi ini membatasi pencetakan paspor menjadi, hanya lima per hari.

 

Selain itu, saat kunjungan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ditemukan mayoritas alat X-Ray dan metal detector yang digunakan untuk memeriksa barang bawaan pengunjung mengalami kerusakan.

 

Masalah ini diduga akibat masa perawatan alat yang telah habis, bahkan di tingkat provinsi, hampir semua Kalapas melaporkan kondisi serupa.

 

Nanan menyoroti pentingnya memperbaiki kondisi ini untuk mencegah peredaran narkoba dan penggunaan handphone oleh warga binaan di dalam Lapas, selain itu ada juga laporan diterima dari masyarakat terkait pungutan liar (pungli) dan buruknya pelayanan terhadap hak-hak warga binaan.

 

Meskipun demikian, Nanan menyampaikan optimisme terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) sebagai institusi terpisah dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan pemisahan ini, diharapkan setiap kementerian dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.

 

“Kita berharap permasalahan seperti kerusakan alat, peredaran narkoba, dan pelayanan hak-hak warga binaan dapat segera teratasi melalui langkah konkret Kementerian Imipas,” ujar Nanan.

 

Tentunya, hasil reses ini akan dibawa Nanan ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut, dengan tujuan meningkatkan pelayanan dan keamanan di instansi seperti Kantor Imigrasi dan Lapas.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam pengelolaan lembaga negara demi menciptakan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. ***WIM

Nikolensa

Nikolensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *