Afifudin: Aset Mobil Dinas Pemprov Maluku Jadi Beban Pemda

Afifudin: Aset Mobil Dinas Pemprov Maluku Jadi Beban Pemda

Lensaperistiwa.com Ambon

Polemik penertiban kendaraan dinas kembali memanas. Sejumlah pihak mendorong penarikan paksa aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang selama ini dikuasai ASN maupun mantan pejabat. Namun, Anggota DPRD Maluku, Rovik Afifudin, SE mengambil sikap berbeda. Ia menilai penarikan bukan hanya tidak efektif, tetapi justru menjadi beban baru bagi pemerintah daerah.

Menurut Rovik, opsi yang paling masuk akal adalah melelang seluruh kendaraan tersebut untuk menambah kas daerah. Dikatakan kepada wartawan, di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Karang Panjang, Selasa (18/11/2025)

“Penarikan itu bukan solusi. Jual saja semua kendaraan itu lewat mekanisme resmi. Untuk apa ditarik kalau akhirnya cuma menumpuk di kantor gubernur?” tegasnya.

“Tarik Buat Apa? Parkirannya Saja Tidak Ada,”

Rovik menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas yang tersebar di tangan ASN dan mantan pejabat sudah berusia tua dan membutuhkan biaya besar jika dikembalikan.

“Mobil dinas, motor dinas… semuanya mau ditarik lalu ditaruh di mana? Pemerintah harus keluarkan biaya pemeliharaan, ganti spare part, minyak. Itu uang lagi. Ujung-ujungnya malah membebani APBD,” ujarnya.

Ia memaparkan, peluang pendapatan daerah justru terbuka lebar jika aset-aset tersebut dijual. Dari puluhan unit kendaraan, potensi PAD bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau ada sekitar 40 unit dilelang, daerah bisa dapat Rp3 sampai Rp5 miliar. Itu jelas lebih bermanfaat untuk pembangunan,” kata politisi itu.

“Tidak Perlu Drama Penarikan, Banyak yang Sudah Mengabdi Puluhan Tahun”

Rovik turut menyinggung keberadaan kendaraan dinas yang selama bertahun-tahun dipakai pejabat maupun ASN senior. Ia menilai langkah penarikan paksa justru bisa memunculkan stigma negatif.

“Tidak usah bikin drama. Ada yang sudah puluhan tahun pakai kendaraan itu. Kalau mau, jual saja ke mereka atau jadikan penghargaan. Kenapa harus dipermalukan?” pungkasnya

Rovik mendorong Pemprov Maluku melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas. Dari hasil verifikasi itu, pemerintah bisa memutuskan mana kendaraan yang masih bisa dimanfaatkan OPD, dan mana yang harus dilelang.

“Kalau ada dinas yang butuh, silakan pakai. Tapi kendaraan yang sudah tidak efisien, jual saja. Daripada diparkir dan berubah jadi besi tua,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penanganan aset tidak boleh menimbulkan persoalan baru. Pemerintah harus mengedepankan pendekatan yang manusiawi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Panggil mereka yang sudah lama pegang kendaraan itu. Bicarakan baik-baik. Nilai saja, lebih baik dijual atau tidak. Tidak usah membuat masalah yang tidak perlu,” tutupnya.

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *