Gubernur Maluku Perkuat Implementasi Portal Lawamena Dorong Satu Data

Gubernur Maluku Perkuat Implementasi Portal Lawamena Dorong Satu Data

Lensaperistiwa.com –  Maluku

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku beserta jajaran dan tim Skala Maluku di Ruang Rapat Gubernur Maluku Senin, (06/07/2026), guna membahas penguatan peran strategis Portal Data Lawamena sebagai fondasi transformasi digital dan implementasi kebijakan Satu Data di Provinsi Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, tim Skala Maluku menjelaskan bahwa setelah peluncuran Portal Lawamena, fokus kini diarahkan pada pemanfaatan, pengelolaan, dan keberlanjutan platform. Portal Lawamena tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi fondasi utama transformasi digital daerah melalui pengelolaan data yang terintegrasi.

Dijelaskan pula bahwa proses pengolahan data dilakukan berdasarkan kondisi eksisting di setiap perangkat daerah untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta pelaporan yang akuntabel. Ke depan, Portal Lawamena diharapkan menjadi Single Source of Truth atau satu-satunya sumber data resmi Pemerintah Provinsi Maluku yang menjadi dasar penyusunan perencanaan, penetapan prioritas pembangunan, serta instrumen pelaporan berbasis data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan menjalankan proses transisi secara bertahap hingga operasional penuh Portal Lawamena dapat dikelola secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Menurut Gubernur, keberhasilan transisi tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat kolaborasi, khususnya dalam penerapan mekanisme berbagi data (data sharing). Ia menekankan bahwa kualitas dan kelengkapan data hanya dapat terwujud apabila siklus pengelolaan data di setiap OPD, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data, berjalan secara konsisten.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menyampaikan sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut penguatan implementasi Satu Data. Di antaranya pembentukan tim kerja khusus untuk mengawal pengelolaan Satu Data pada tahun 2026, penyusunan rancangan pembentukan UPTD pengelolaan data, penguatan sumber daya manusia melalui penempatan tenaga IT dari berbagai perangkat daerah, serta pelaksanaan pelatihan dan coaching bagi para pengelola data agar sekitar 500 jenis data dapat distandardisasi dan diintegrasikan ke dalam Portal Lawamena.

Melalui sinergi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis Portal Lawamena akan menjadi sistem data terpadu yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *