Proyek Jalan Namlea Rp14,46 Miliar Tujuh Pihak Diperiksa

Proyek Jalan Namlea Rp14,46 Miliar Tujuh Pihak Diperiksa

Lensaperistiwa.com – Maluku

Proses penyelidikan perkara proyek Jalan Namlea Samalagi-Air Buaya-Teluk Bara, Kabupaten Buru Maluku kuras anggaran berkisar Rp14,46 Miliar yang bersumber dari APBN di Dinas PUPR Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 sebanyak tujuh saksi dimintai keterangan guna memperkuat pengumpulan data dan keteranga oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketujuh pihak yang diperiksa tersebut berasal dari unsur penyelenggara proyek hingga pihak swasta turut terlibat dalam pekerjaan.

Beberapa instansi; mulai dari staf perusahaan pelaksana pejabat (pokja) pemilihan Balai Pelaksana Jasa Konstruksi Wilayah Maluku, serta pihak laboratorium dan pejabat teknis pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada wartawan Kamis, (23/04/2026) menyebut ketujuh pihak merupakan Ketua, Sekretaris, serta Anggota Kelompok Kerja Pemilihan 08 Balai Pelaksana Jasa Konstruksi Wilayah Maluku dan pihak BPJN Maluku yakni, FN, ML, HS.

“Selain itu, AJM yang menjabat sebagai Penyelasaian Laboratorium pada BPJN Maluku turut dimintai keterangan. Pemeriksaan juga menyeret JH selaku Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan,” sahut dia.

Lebih jauh Ardy katakan sementara dari pihak swasta, dua pihak staf PT Vidi Citra Kencana, yakni RU, MA, juga turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Permintaan keterangan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman terhadap proyek Jalan Namlea, guna mengungkap secara terang terkait proses pelaksanaan pekerjaan serta memastikan adanya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, akuinya.

Kasus ini masih terus bergulir dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai keterangan seiring perkembangan penanganan perkara.

Perlu di ketahui bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Basudara pada tahun 2023 seharusnya rampung dalam kurung waktu satu tahun, namun hingga masuk tahun 2024, pembangunan jalan kurang lebih tiga kilometer tersebut mangkrak tanpa kejelasa.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *