Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jadikan Nilai Dasar Dalam Menjalankan Tugas dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Lensaperistiwa – Sukabumi
Sukabumi, 9 Januari 2026 – Dalam rangka memperkuat pembinaan spiritual belul berapa lama Aparatur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali menyelenggarakan kegiatan Majelis Ta’lim Aparatur yang dilaksanakan secara secara luring maupun daring. Kegiatan ini menghadirkan K.H. Maftukhin Ahmad sebagai mubalig, dengan tema utama “Isra Mi’raj dan Hasil Perolehan Isra Mi’raj”.
Dalam pemaparannya, K.H. Maftukhin Ahmad menjelaskan bahwa peristiwa Isra Mi’raj terjadi pada masa yang sangat berat dalam kehidupan Rasulullah SAW, yang dikenal sebagai ‘Amul Huzn (tahun kesedihan), yakni setelah wafatnya Sayyidah Khadijah r.a. dan Abu Thalib. Meski berada dalam kondisi duka, Rasulullah SAW tetap istiqamah dalam menjalankan dakwah dan memberikan teladan agar umat tidak larut dalam kesedihan, melainkan tetap bangkit dan berjuang.
Peristiwa agung ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an merupakan bukti kekuasaan Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami.” (QS. Al-Isra: 1)
Isra Mi’raj menjadi sarana penghiburan dan penguatan spiritual bagi Rasulullah SAW, sekaligus menunjukkan kebesaran Allah SWT yang mampu memperjalankan hamba-Nya melampaui batas ruang dan waktu.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ketika Rasulullah SAW melaksanakan Mi’raj dan berdialog dengan Allah SWT, hal tersebut tidak dapat dipahami dengan konsep ruang dan tempat sebagaimana makhluk. Allah SWT tidak membutuhkan tempat dan tidak menyerupai makhluk-Nya, karena Allah bersifat Qiyamuhu Binafsih (berdiri sendiri). Oleh karena itu, umat Islam diingatkan agar tidak salah memahami hakikat komunikasi Rasulullah SAW dengan Allah SWT pada peristiwa tersebut.
Puncak dari peristiwa Isra Mi’raj adalah diterimanya perintah salat lima waktu, yang pada awalnya diwajibkan sebanyak 50 waktu, kemudian diringankan menjadi lima waktu tanpa mengurangi nilai pahalanya. Rasulullah SAW bersabda:
“Salat lima waktu itu pahalanya sama dengan lima puluh waktu.” (HR. Ahmad dan An-Nasa’i)
Salat menjadi ibadah yang sangat istimewa karena merupakan hasil langsung dari Isra Mi’raj dan menjadi sarana utama pembinaan akhlak. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut: 45)
Dalam kesempatan tersebut, K.H. Maftukhin Ahmad juga menekankan pentingnya menjaga ketepatan waktu salat, terutama salat Subuh yang memiliki keutamaan besar dan batas waktu yang relatif singkat. Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barang siapa melaksanakan salat Subuh berjamaah, maka ia seperti orang yang melaksanakan salat sepanjang malam.” (HR. Muslim)
Selain itu, disampaikan pula bahwa salat yang terlewat karena lupa atau tertidur tetap wajib diqadha, sedangkan salat yang ditinggalkan dengan sengaja merupakan dosa yang harus ditebus dengan taubat serta mengganti salat yang tertinggal sesuai kemampuan.
Kegiatan Majelis Ta’lim Aparatur Disdukcapil Kabupaten Sukabumi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun aparatur yang tidak hanya profesional dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga memiliki landasan keimanan dan akhlak yang kuat. Melalui pemahaman hikmah Isra Mi’raj dan kewajiban salat, diharapkan seluruh aparatur mampu meningkatkan kualitas ibadah serta menjadikannya sebagai nilai dasar dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat. (Arsip )






