PERMAHI Desak Kapolda, Copot Kapolres Bursel

Lensaperistiwa.com – Ambon
Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, mendesak Kapolda Maluku untuk mencopot Kapolres Buru Selatan (Bursel), karena dinilai lamban mengusut kasus kematian almarhum Gafar Wawangi di Desa Waisili, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan.
Desakan tersebut disampaikan Direktur Lembaga Kajian dan Pengawasan Penegakan Hukum (LKPPH) PERMAHI Ambon, Saputra Belassa, Menurutnya, hingga kini kasus kematian Gafar Wawangi masih menjadi misteri dan belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Sudah lebih dari dua bulan sejak korban ditemukan pada 8 November 2025, namun Polres Buru Selatan tidak menunjukkan progres penanganan kasus. Ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum,” ujar Saputra, dalam rilis yang diterima media ini. Selasa (06/01/2026).
Ia menegaskan, lambannya pengusutan perkara berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, PERMAHI menilai perlu adanya langkah tegas dari Kapolda Maluku.
“Kasus ini harus diusut secara tuntas, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat, baik terkait motif maupun pelaku,” tegasnya.
Saputra menambahkan, kualitas penegakan hukum dapat diukur melalui empat indikator utama, yakni tuntas, menyeluruh, objektif, dan transparan. Dari keempat indikator tersebut, transparansi dinilai sebagai faktor paling penting.
“Polres Buru Selatan harus menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(*)






