Breking News

Wakapolres Lubuklinggau,Sambut Kepala BPN Kota Lubuk Linggau, Dalam penyerahan sertifikat Aset Polres Lubuklinggau 

lensaperistiwa.com Humas Polres Lubuklinggau – Sumsel, Dalam upaya meningkatkan legalitas dan kepastian kepemilikan aset, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lubuk Linggau, Dhona Fiermanayah Lubis, beserta rombongannya, turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah aset Polres Lubuk Linggau yang berlangsung di Mapolres Lubuk Linggau pada Selasa (9/1/24).

 

Acara penting ini mencerminkan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk memastikan legalitas dan kepemilikan tanah asetnya. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Lubuk Linggau, Dhona Fiermanayah Lubis, kepada perwakilan Polres Lubuk Linggau yang diwakili oleh Wakapolres Lubuklinggau, Kompol H. Asep Supriyadi. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, yang diwakili oleh Wakapolres, memberikan sambutan dan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Polres dan BPN.

 

“Pemberian sertifikat tanah ini adalah langkah penting dalam memperkuat legalitas aset Polres Lubuk Linggau. Dengan kepemilikan sertifikat, akan memudahkan administrasi dan pengelolaan aset secara lebih efektif,” ujar Dhona Fiermanayah Lubis dalam sambutannya.

 

Selain perwakilan BPN dan Polres, hadir pula leading sektor kegiatan ini, yaitu Kabag Logistik Polres Lubuk Linggau, Kompol Ahmad Darmawan, beserta staf logistiknya serta Kasiwas AKP Amirudin Iskandar. Kehadiran mereka menandai dukungan penuh dalam menjalankan proses administrasi penyerahan sertifikat tanah.

 

Wakapolres Lubuklinggau, Kompol H. Asep Supriyadi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang baik antara Polres dan BPN dalam merampungkan proses penyerahan sertifikat. “Ini merupakan langkah positif untuk memperkuat legalitas dan meneguhkan kepemilikan aset kami,” ujar Kompol H. Asep Supriyadi.

 

Acara penyerahan sertifikat tanah ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara perwakilan BPN, Polres, dan leading sektor. Ke depan, diharapkan langkah serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat legalitas dan kepastian kepemilikan aset pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi terkait.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *