Wujudkan Keadilan Hingga Pelosok, 1.585 Posbankum Desa Kelurahan Resmi Hadir di Provinsi Jambi

Wujudkan Keadilan Hingga Pelosok, 1.585 Posbankum Desa Kelurahan Resmi Hadir di Provinsi Jambi

Lensaperistiwa.com – JAMBI

Komitmen pemerintah dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat kecil mencapai babak baru. Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan secara serentak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Jambi yang dipusatkan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04).

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapatkan penghargaan atas terbentuknya posbankum diwilayah yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

 

Peresmian ini menandai pencapaian besar Jambi dalam menghadirkan akses keadilan 100 persen di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan implementasi nyata dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.

 

Gubernur Jambi, Al Haris, selaku tuan rumah menyampaikan bahwa kehadiran 1.585 Posbankum ini adalah jawaban atas tantangan geografis yang selama ini menghambat warga pelosok mendapatkan keadilan. Gubernur mengajak seluruh bupati dan walikota untuk memastikan fasilitas di kantor desa benar-benar siap melayani masyarakat. Gubernur berharap fasilitas ini mampu meningkatkan literasi hukum dan menciptakan stabilitas keamanan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

 

Dalam sambutannya di hadapan para kepala daerah, Menteri Hukum menegaskan bahwa Posbankum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi warga kurang mampu atau yang selama ini termarjinalkan, Beliau menekankan pentingnya peran paralegal desa untuk mengedepankan mediasi dan restorative justice guna menyelesaikan konflik warga secara damai tanpa harus selalu berakhir di pengadilan dan Bekerjasama dengan Pengadilan untuk melatih menjadi hakim juru damai Desa.

 

“Kedepan dengan memanfaatkanTeknologi,Kementrian Hukum akan membuat layanan digitalisasi yang akan memudahkan untuk segala hal maupun pengecekan progres terkait masalah-masalah hukum yang sedang dihadapi .” tegas Menkum.

 

Menutup rangkaian acara, Bupati Tanjab Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., menyatakan kesiapan untuk menjalankan instruksi pusat dan provinsi tersebut di Kabupaten Tanjab Barat. Hal tsb dapat kita lihat dimana Tanjab Barat lanjutnya menjadi salah satu daerah yang telah mencapai 100% cakupan Posbankum di seluruh desa/kelurahan pada November 2025 Kemarin.

 

Peresmian yang berlangsung khidmat ini dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada daerah atas terbentuknya posbankum diwilayah dan peresmian dengan penabuhan kompangan.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Kementrian Hukum, Anggota Komisi XIII DPR RI, Kementrian Desa dan PDT, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se Provinsi Jambi, Kepala OPD Provinsi Jambi, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kades dan Lurah se Provinsi Jambi baik yang langsung maupun yang hadir secara virtual. Sementara itu dari Kabupaten Tanjab Barat, kehadiran Sekretaris Daerah didampingi oleh Kepala Dinas PMD, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *