UPTD PKP2M Fokus Benahi Kawasan Mardika

UPTD PKP2M Fokus Benahi Kawasan Mardika

Lensaperistiwa – Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Pusat Perdagangan Mardika (PKP2M), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan menekan aktivitas ilegal di Pasar Mardika.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, di Lantai II Gedung Pasar Mardika 30 Maret 2026 ditandai dengan pelepasan papan nama kantor UPTD.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan apel pagi serta penyerahan SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD kepada Hermawan.

Ely dalam sambutannya, menegaskan, UPTD PKP2M akan menjadi ujung tombak dalam penataan kawasan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus menekan praktik ilegal.

“Pembentukan UPTD bukan sekadar struktur baru, melainkan upaya penguatan kelembagaan dan SDM dalam mengelola kawasan ekonomi secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dikatakan dia, UPTD juga berperan dalam pengawasan aktivitas perdagangan, termasuk penataan pedagang dan penggunaan fasilitas sesuai aturan.

“Pembentukan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Maluku Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur tugas dan fungsi UPTD, mulai dari perumusan kebijakan teknis hingga evaluasi dan pelaporan,” ungkapnya.

Pemprov Maluku berharap, dengan beroperasinya UPTD PKP2M, pengelolaan Pasar Mardika semakin optimal, mampu menekan praktik ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *