Tambang Luhu Disorot! Hasil Peninjauan KLHK Belum Transparan

Tambang Luhu Disorot! Hasil Peninjauan KLHK Belum Transparan

Lensaperistiwa – Maluku, Aktivitas tambang Sinabar di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali menjadi sorotan.

Tambang yang disebut menghasilkan mercuri atau (raksa, Hg) itu telah beroperasi bertahun – tahun dan dinilai berpotensi membahayakan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui pernah melakukan peninjauan dan detektif pada lokasi tersebut semenjak 2024 lalu. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada publik, terkait hasil maupun tindak lanjut dari tinjawan awal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seram Bagian Barat, Albert Maulani, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari pemerintah pusat.

“Memang tahun lalu 2024 pihak Lingkungan Hidup Pusat telah mwlakuan pemantauan sekitar bulan Desember, akan tetapi sejauh ini sekarang belum ada kabar terbaru,” kata dia kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Maluku, beberapa hari lalu.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk menangani aktivitas pertambangan mineral. Berdasarkan regulasi yang berlaku, sektor pertambangan mineral berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sementara pengawasan dampak lingkungan menjadi kewenangan KLHK.

Pihaknya menyebut sejak lama pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk mengatur aktivitas tambang tersebut.

“Masalah tambang batu tembaga memang dari dulu sampai sekarang Pemda SBB tidak diberikan ruang, karena kepusnya ada pada pemerintah pusat,” ujarnya.

Tambang Sinabar di Desa Luhu diketahui telah lama menjadi lokasi pengambilan mercuri yang di kelola secara ilegal oleh masyarakat. Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status perizinan maupun pengelolaan resmi wilayah tambang.

Situasi ini membuat penanganan aktivitas pertambangan di lokasi tambang menjadi tanda ?? terutama jika dikaitkan dengan potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *