SPPG Karangpawitan Belum Tanggapi Permohonan Audiensi AWP, Transparansi Dipertanyakan

SPPG Karangpawitan Belum Tanggapi Permohonan Audiensi AWP, Transparansi Dipertanyakan

Lensaperistiwa.com – Pangandaran

Permohonan audiensi yang diajukan DPD Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Pangandaran kepada pihak SPPG Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, belum mendapat tanggapan resmi hingga saat ini.

Surat audiensi bernomor 007/DPD.AWP.P/DT.PUB/IV/2026 yang dikirimkan pada 20 April 2026 tersebut ditujukan kepada Kepala SPPG Karangpawitan, Fiki Kurniawan, yang juga menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) SPPI se-Kecamatan Padaherang. Dalam surat tersebut, AWP mengajukan permohonan audiensi yang direncanakan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026.

Menurut keterangan dari pihak AWP, hingga jadwal yang direncanakan, belum terdapat balasan resmi terkait permohonan tersebut. Informasi yang diterima AWP dari internal tim menyebutkan bahwa audiensi belum dapat dilaksanakan, namun belum disertai penjelasan tertulis dari pihak terkait.

Ketua DPD AWP Kabupaten Pangandaran, N. Nurhadi, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan program, termasuk data penerima manfaat, kelengkapan administrasi operasional, serta laporan kegiatan dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami mengajukan audiensi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sekaligus mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya berharap adanya komunikasi terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Sebenarnya kami lebih mengedepankan dialog. Jika memang belum bisa dilaksanakan, kami berharap ada penjelasan resmi agar tidak terjadi spekulasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Karangpawitan maupun Korcam SPPI Kecamatan Padaherang belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan audiensi tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

AWP menyatakan akan terus mendorong keterbukaan informasi publik serta membuka ruang komunikasi dengan semua pihak terkait.(Tim)

 

 

 

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *