Sebanyak 34 KG SABU dan 20.000 pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

Sebanyak 34 KG SABU dan 20.000 pil Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu

LabuhanbatuLensaperistiwa.com.   Polres Labuhanbatu musnahkan puluhan kilo narkoba.

Pemusnahan barang bukti narkotika Polres Labuhanbatu ini dipimpin Wakapolres Kompol P.S. Simbolon. Disaksikan lengkap -Kasdim 0209/LB Mayor Sondang H Tanjung, Subdenpom Rantauprapat, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, PN Rantauprapat, Pemkab Labuhanbatu dan Labura,turut hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ), Tokoh agama , perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) dan awak media,kamis (17/9/2026).

 

Total yang dimusnahkan seberat 33.875,76 gram atau 33,8 Kg Sabu dan 20.000 butir ekstasi.

 

Sesuai prosedur, barang bukti sudah disisihkan untuk Labfor Polri dan pembuktian di persidangan. Sisanya dimusnahkan pakai insinerator BNNP suhu 850 hingga 1.100 derajat Celsius Musnah

 

Polisi menyebut, 34 Kg sabu ini berasal dari dua perkara besar yakni

Perkara pertama:

Tersangka MI, 62 tahun. Pria ini diamankan saat diduga mengendarai Mitsubishi Expander dari Dumai menuju Medan di Jalinsum, Jalan HM Said, Rantauprapat.

Dari penindakan itu, petugas menyebut menyita 30 bungkus plastik hijau merek “Chinese Pin Wei” yang diduga berisi sabu seberat 30.243,76 gram dan 20.000 butir yang diduga ekstasi. Ingat, statusnya masih tersangka. Asas praduga tak bersalah, biar pengadilan yang memutuskan.

 

Perkara ke dua :

Tersangka MR, 26 tahun, warga

Sampang Jawa Timur. MR diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Intel Kodim 0209/LB saat diduga menumpang Bus ALS di Jalinsum Padang Matinggi.

 

Petugas menyita 4 bungkus yang diduga sabu seberat 3.870 gram. Kepolisian menyebut MR diduga adalah PMI dari Malaysia, dan sabu ini diduga dibawa dari Malaysia via Tanjungbalai menuju Lampung. Jaringan lintas negara!

 

Kedua tersangka terancam pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Tapi proses hukum tetap berjalan.

 

Data Polres Labuhanbatu: Hingga 16 September 2026, sudah ada 345 PERKARA NARKOTIKA dengan 382 TERSANGKA yang ditangqni.

 

Perang melawan narkoba di Labuhanbatu itu nyata. Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB solid.

 

Polres Labuhanbatu juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalah gunaan narkoba.

( sutrisno )

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *