Seorang pria di tangkap pollisi karena Diduga Kuasai 1,8 Gram Sabu di Rantau Utara

Seorang pria di tangkap pollisi karena Diduga Kuasai 1,8 Gram Sabu di Rantau Utara

Labuhanbatu Lensaperistiwa.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Jalan Perisai, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (10/8/2026) malam.

 

Pria yang diamankan tersebut berinisial APR (30), warga Jalan Perisai, Kecamatan Rantau Utara.

 

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Perisai.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan.

 

Saat penangkapan terjadi , APR diketahui tidak memiliki pekerjaan.

 

Dan dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa delapan bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,80 gram bruto yang berada di tangan kanan APR.

 

Selain sabu, petugas turut menyita dua bungkus plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp143 ribu dari tangan tersangka.

( sutrisno )

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *