Revitalisasi Pasar Kranji Tersendat, DPRD Bekasi Ancam Tender Ulang

Revitalisasi Pasar Kranji Tersendat, DPRD Bekasi Ancam Tender Ulang

Lensaperistiwa, Kota Bekasi – Kelanjutan revitalisasi pasar tradisional di Kota Bekasi kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD. Progres pembangunan Pasar Kranji dan Pasar Bantargebang dinilai masih berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian penyelesaian.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mendorong pemerintah daerah untuk melakukan tender ulang apabila pengelola proyek saat ini tidak mampu memenuhi target pekerjaan dalam beberapa bulan ke depan.

Ancaman tersebut muncul karena dalam adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru telah dimasukkan klausul tegas guna mencegah proyek revitalisasi pasar kembali mangkrak. Jika progres pekerjaan tidak sesuai dengan persentase yang disepakati, maka pelaksanaan proyek dapat dievaluasi bahkan dialihkan ke pihak lain.

“Bila PT ABB tidak bisa melakukan progres sesuai kesepakatan persentase pengerjaannya, Pemkot harus mengevaluasi pelaksana revitalisasi Pasar Kranji. Jika tidak mampu, maka akan dialihkan atau ditender ulang,” tegas Latu Har Hary.

Ia juga menyoroti lambannya realisasi program revitalisasi pasar yang telah dicanangkan sejak sekitar enam tahun lalu. Hingga kini, dari sejumlah rencana yang ada, baru Pasar Jatiasih yang berhasil selesai dan beroperasi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan kepastian kepada para pedagang yang selama ini harus bertahan di lokasi penampungan sementara akibat proses pembangunan yang tak kunjung rampung.

DPRD menilai ketidakjelasan target penyelesaian revitalisasi dapat merugikan pedagang pasar tradisional yang menggantungkan hidupnya pada aktivitas perdagangan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah diminta menetapkan target waktu yang jelas untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Komisi II DPRD Kota Bekasi memastikan akan terus memantau perkembangan proyek di lapangan sesuai dengan kesepakatan dalam adendum kerja sama agar hak ekonomi para pedagang tidak terus dirugikan akibat proyek yang berlarut-larut (ADV)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *