Reses Ketiga Yudi Suryadikrama Di dapilnya Fokus Terkait Bidang Infrastruktur dan Kesehatan

Reses Ketiga Yudi Suryadikrama Di dapilnya Fokus Terkait Bidang Infrastruktur dan Kesehatan

Lensaperistiwa – Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Yudi Suryadikrama, SH menggelar Reses Ketiga pada Tahun Sidang 2025 di Madarasah Diniyah Matlaul Khoer, Kampung Lembah Putih RT. 05RW. 06, Desa Ambar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/09/25)
Yudi Sebagai wakil rakyat menerima dengan baik apa keluhan warga dapil nya mulai dari berbagai permasalahan dan aspirasi mereka , Namun dua hal yang menjadi fokus utama wakil rakyat tersebut, yaitu bidang Infrastruktur dan Kesehatan.

Dalam hal ini menurut Yudi adapun Infrastruktur merupakan hal penting karena pendukung pergerakannya roda pembangunan dan ekonomi masyarakat. Sehingga semakin baik infrastruktur di suatu wilayah maka roda pembangunan dan tingkat ekonomi wilayah tersebut akan semakin berkembang dan maju.

“Salah satu tugas dan fungsi DPRD adalah mengadakan reses, kita wajib turun langsung ke masyarakat untuk menampung aspirasi masyarakat, berkomunikasi dengan kepala desa agar sinergis apa yang menjadi program di wilayah desanya masing-masing,” ujar Yudi kepada elbaitsukabumi.com saat banyak ditemui di lokasi kegiatan.

 

“Saya fokus pada kesehatan dan infrastruktur, karena infrastruktur adalah penggerak roda pembangunan dan ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, kata Yudi, kesehatan saat ini menjadi salah satu program utama pemerintah daerah baik kabupaten ataupun provinsi sehingga pelayanan kesehatan harus dipastikan baik dan layak bagi masyarakat.

“Saat dinas ini sudah mendorong bagi masyarakat miskin, selama rumah sakitnya milik pemerintah daerah kabupaten atau provinsi itu bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Meski demikian, sebagaimana Arahan dari Gubernur Jawa Barat bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien,” ucapnya.

 

Yudi menambahkan ,” Mekanisme peralihan dari BPJS Mandiri ke BPJS yang dibiayai pemerintah khususnya bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran dapat menempuh program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

“Selanjutnya bagi masyarakat yang memiliki tunggakan di BPJS Mandiri dan ingin dialihkan ke program pembiayaan oleh negara bisa menempuh melalui program Rehab, yaitu membayar 24 bulan saja ataupun menyicil, asalkan datanya terferivikasi secara benar di dinas sosial dan kami siap dorong ke sana,” ucapnya

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *