Polsek Manipa Didesak Kawal Dana BOS? Kejati; Sut Kasus Lain

Lensaperistiwa – Ambon
SPEKTRUM Kepolisian Sektor (Polsek) Kepulauan Manipa kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Kepulauan Manipa mendesak pihak kepolisian untuk mengawal proses pencairan, dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Desakan itu muncul seiring meningkatnya kekhawatiran warga, terhadap dugaan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS.
Warga menilai, pihak sekolah selama ini terkesan tertutup dan tidak melibatkan dewan guru, maupun orang tua siswa dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan dana.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa dana BOS seharusnya dikelola secara transparan karena menyangkut kepentingan pendidikan dan masa depan anak-anak bangsa di Kepulauan Manipa.
“Dana BOS tersebut merupakan uang negara guna kepentingan pendidikan anak-anak. Akan tetap yang kami lihat, pengelolaannya tidak terbuka. Dewan guru tidak melibatkan orang tua murid. Ini yang menimbulkan kecurigaan,” ujarnya kepada wartawan Kamis (11/12/2025).
Warga juga sorot peran Polsek Manipa yang selama ini dikenal aktif, mengawal sejumlah permasalahan dan banyak dugaan penyimpangan anggaran di wilayah setempat.
Yang mana di antaranya, dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa, (ADD) Dana Desa (DD), dugaan penggelapan dana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dugaan persoalan Kapal Kapitan Nyongker, hingga dugaan korupsi dana pembangunan Masjid Ar-Rahman di Desa Tomalehu Barat.
Menurut warga, sejumlah dana dan program lain telah mendapatkan pengawalan dari pihak terkait seperi Kejaksaan Negri Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejati Maluku. Pendamping desa dan unsur pengawasan lainnya, tidak mendapatkan pengawalan yang baik.
“Untuk dana lain seperti DD/ADD, dana MTQ, sampai kasus Kapal Kapitan Nyongker telah mendapatkan pengawalan oleh unsur terkait namun anggaran dana Bos tidak; pencairan dana Bos dilakuan oleh kepala sekolah namun tidak di perhitungkan dengan melakukan transparansi, katanya.
Warga juga mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak transparan di salah satu SMA di Kecamatan Manipa. Selama hampir 20 tahun, penggunaan dana BOS di sekolah tersebut diduga tidak pernah disampaikan secara menyeluruh kepada dewan guru.
“Guru-guru disebut tidak mengetahui ke mana dana BOS mengalir dan di digunakan, akan pengelolaan anggaran dana Bos tersebut.”
Selain itu, lanjutnya, kepala sekolah juga diduga menarik pungutan dari orang tua siswa, meski jumlah siswa di sekolah tersebut telah mencapai lebih dari seratus siswa setiap tahun.
“Kasus ini turut menarik perhatian salah satu LSM yang berencana menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terkait kasus tersebut,” tutur dia.
Pasalnya, masyarakat menduga, selama lebih dari 20 tahun dana BOS di sekolah tersebut disalahgunakan dan berpotensi memperkaya diri pihak tertentu.
Oleh karena itu, masyarakat berharap Polsek Manipa dapat merespons serius desakan ini, agar ke depan pengelolaan dana BOS dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta melibatkan seluruh unsur sekolah dan masyarakat demi peningkatan kualitas pendidikan di Kepulauan Manipa.(*)






