Polres Aru Tak Lama Tetapkan Tersangka Korupsi Jambatan Marbali, Jerol

Polres Aru Tak Lama Tetapkan Tersangka Korupsi Jambatan Marbali, Jerol

Lensaperistiwa – Ambon

Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth Perwira sihite, menyebut, pihaknya kini intens dalam penuntasan kasus dua perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan Marbali dan jembatan Jerol, di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dua kasus ini, menelan anggaran fantastis berkisar Rp33 miliar, sementara jembatan Jerol kisaran anggaran dikucurkan sebesar Rp15 miliar yang di dapat dari Dana Alokasi Kusus (DAK) Afirmasi tahun 2018.

Jembatan Marbali dengan biyaya kontrak Rp18 miliar yang di dapat dari Dana Alokasi Kusus (DAK) Afirmasi tahun 2018. Namun, kedua jembatan tersebut diduga mangkrak.

Kini, Polres Aru telah melakuan penyelidikan dengan memerikas sejumlah saksi dan penyelidikan lanjutan agar menetapkan tersangka dalam kasus ini di ungkap.

Proses penetapan tersangka yang nantinya dilakukan Polres Aru itu, disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth Perwira sihite, saat di konfirmasi Spektum, Jumat (31/10/2025).

“Selamat pagi Pak. Dapat saya sampaikan bahwa untuk waktu penetapan tersangka, kami dari pihak Polres Kepulauan Aru masih tetap berproses, dan kami juga akan terus berkoordinasi dengan teman-teman media untuk memberikan informasi terkait perkembangan kasus dimaksud,” ucapnya singkat.

Sekedar tau, sebelumnya, Kapolres Kepulauan Aru. AKBP. Alberth Perwira sihite, mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk secepatnya menggelar perkara terhadap kasus Jembatan Marbali dan jembatan Jerol.

Kata Kapolres, Kasus tersebut masih tetap berjalan, bahkan pihaknya masih akan melakukan Pemeriksaan kepada para Ahli terkait kasus dimaksud.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ahli, kami akan melaksanakan Gelar Perkara sekaligus Penetapan tersangka untuk kasus dimaksud,” ucap Kapolres.

Proyek tersebut bersumber dari DAK Tahun 2022 dan APBD Aru tahun 2022, dengan nilai anggaran sebesar Rp.18 miliar lebih. Sementara pekerjanya adalah CV Adi Perkasa dengan konsultan pengawas CV Pesona Konsultan.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *