Polisi Malteng Tangkap Palaku Pencabulan Anak di Jabar

Polisi Malteng Tangkap Palaku Pencabulan Anak di Jabar

Lensaperistiwa – Maluku

Unit Perlinduang Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Maluku Tengah (Malteng) telah melakuan pengejaran terhadap seorang pelaku pencabulan anak dibawa umur berinisial (ARK) pelaku dinyatakan DPO oleh Reskrim Polres Malteng lantaran melarikan diri ke Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

Pengejaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi oleh pihak keluarga korban beberapa waktu yang lalu, dari hasil penyelidikan tersangka mangkir dari panggilan polisi hingga berpindah – pindah tempat tinggal.

Hasil penyelidikan awal oleh tim unit Reskrim Polres Maluku Tengah tersangka diketahui berada di wilayah kota Ambon hingga tim melakukan investigasi selama tiga (3) hari namun nihil kemudian tim melakuan investigasi lagi ternyata pelaku telah melarikan diri ke kota Bandung Jawa Barat kemudian, Kanit PPA dipimpin IBDA Suherny Arwam dan Anggota BRIKPOL Haruna guna melakuan pengejaran hingga sampai di titik dimana pelaku bermukim. Tim melakuan kerja sama bersama dengan Polisi setempat bersama dengan intel yonif 330 guna melakuan pengejaran lanjutan, ujar Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi M.K.SIK. M.H kepada wartawan Selasa, (10/02/2026).

Pihaknya menjelasan setelah melaksanakan kolaborasi dengan petugas kanit PPA bersama Polisi setempat maka tim melakuan mis komunikasi intens bersama dengan saudara pelaku hingga pertemuan pun di sepakati dan pelaku pun di tangkap di depan jalan devisi 1 Cilidok Depok Jabar.

Penangkapan pelaku di lakuan hingga ia di bawa ke bandara guna diantar kembali ke Kota Masohi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Perlu di ketahui bahwa pelaku melakuan aksi bejatnya dengan modus membujuk korban dengan iming – iming uang sebelum melakukan aksi bejatnya.

“Pelaku harus bertanggung jawab perbuatanya di depan hukum tidak bisa ditolelir.” Ucapnya tegas.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *