Pilkada Lewat DPRD: Bagaimana Nasib Demokrasi Maluku

Lensaperistiwa – Ambon
Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka. Dalih efisiensi anggaran dan stabilitas politik sering dijadikan pembenaran. Namun bagi Maluku, gagasan ini bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral, melainkan ancaman serius terhadap masa depan demokrasi lokal. Pertanyaannya: apakah demokrasi akan dirawat atau justru dikebiri?
Demokrasi yang Dipersempit
Pilkada langsung memang tidak sempurna. Tetapi mekanisme ini membuka ruang partisipasi rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Di Maluku yang sarat keragaman etnis, agama, dan kultur, hak memilih secara langsung memiliki makna yang jauh lebih dalam: ia menjadi instrumen legitimasi sosial, perekat politik, dan ruang konsensus bersama.
Jika kewenangan memilih diserahkan kepada DPRD, demokrasi berpotensi direduksi menjadi proses elitis. Rakyat akan kehilangan hak menentukan masa depan pemerintahannya, Demokrasi yang seharusnya milik publik berubah menjadi arena kesepakatan elite.
Oligarki Lokal dan Politik Transaksional.
Realitas politik Maluku belum sepenuhnya bebas dari politik uang dan dominasi elite tertentu, Hubungan kepentingan antara pengusaha, partai politik, dan kekuasaan bukan rahasia. Jika pilkada ditarik ke DPRD, ruang transaksi politik justru menjadi semakin sempit, tertutup, dan sulit diawasi publik.
Efisiensi biaya sering dijadikan alasan, tetapi dalam praktiknya politik tertutup justru berpotensi lebih mahal. Yang dihemat hanyalah biaya negara, sementara biaya politik dan ongkos demokrasi dibayar dengan mahal oleh masyarakat dalam bentuk kebijakan yang tidak berpihak.
Legitimasi Sosial yang Rapuh
Maluku memiliki sejarah sosial yang sangat sensitif. Pemilihan langsung selama ini memaksa calon pemimpin untuk membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat. Di situlah jembatan sosial terbentuk.
Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, legitimasi pemimpin berpotensi rapuh. Pemerintah mudah dipersepsikan hanya sebagai representasi kelompok politik tertentu, bukan sebagai penjelmaan kehendak rakyat, Jurang antara masyarakat dan pemerintah bisa semakin terbuka.
Efisiensi Bukan Satu-satunya Jawaban
Benar bahwa pilkada langsung memerlukan biaya besar. Namun bukan berarti solusi terbaik adalah mengurangi hak politik rakyat. Yang harus dibenahi adalah regulasi pendanaan politik, pengawasan yang efektif, serta pendidikan politik masyarakat, Demokrasi memang mahal, tetapi ketidakadilan jauh lebih mahal harganya.
Maluku di Persimpangan
Jika pilkada lewat DPRD diberlakukan, Maluku berpotensi mundur ke fase ketika rakyat hanya menjadi objek kekuasaan. Demokrasi kehilangan substansinya, tinggal prosedur tanpa ruh partisipasi.
Maluku membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan publik, bukan produk kesepakatan elite.
Pada titik ini, demokrasi Maluku berada di persimpangan jalan: apakah akan terus memperkuat kedaulatan rakyat, atau menyerahkannya kembali pada mekanisme yang menutup ruang partisipasi? Oleh: Salidin Wally.(*)






