Paripurna LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025 oleh DPRD Maluku 

Paripurna LKPJ Gubernur Maluku tahun 2025 oleh DPRD Maluku 

Lensaperistiwa.com – Maluku

Agenda Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban LKPJ Gubernur Maluku Tahun anggaran 2025.

Rapat di pimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Benhur George Watubun didampingi Wakil Ketua Jhon Lewarissa dan Abdullah Asis Sangkala serta Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath Kamis, (23/04/2026)

Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun menjelaskan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2025 telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku kepada DPRD sejak 30 Maret 2026.

Setelah itu, lembaga legislatif akan menjalankan secara mendetail mekanisme pembahasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pendalaman terkait dengan materi yang di rancang.

Ketua DPD PDIP Maluku ini menyebut Panetia Kusus (Pansus) bekerja dengan berbagai aspek penyelenggaraan Pemerintahan atas capaian program, melihat pada kendala yang dihadapi selama tahun berjalan.

Dari proses tersebut, lahir sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pembenahan bagi Lemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mulai dari pembahasan hingga merumuskan rekomendasi sebagai bahan dalam penyelenggaraan di lingkup Pemerintah Daerah sahut Watubun.

Ia menambahkan, rapat paripurna yang di gelar ini; menjadi atensi forum resmi guna menyampaikan hasil kerja Pansus sebelum rekomendasi tersebut diteruskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku.

Watubun juga memberi apresiasi kepada seluruh anggota pansus dan pihak – pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan hingga tersusunnya laporan akhir.

Menurutnya, hasil kerja tersebut mencerminkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda birokrasi Pemerintahan Daerah.

Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dijadikan sebagai acuan guna meningkatkan kinerja di bilik keja masing – masing guna meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada seluru rakyat.

Dengan rampungnya pembahasan LKPJ tahun 2025, DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola Pemerintahan Provinsi Maluku yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, ujar Politisi PDIP itu, akuinya.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *