Pangdam I/BB dan Gubernur Sumut Bersama Ribuan Santri Rayakan Hari Santri di Binjai

Pangdam I/BB dan Gubernur Sumut Bersama Ribuan Santri Rayakan Hari Santri di Binjai

Lensaperistiwa, Binjai – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Merdeka Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Selasa (22/10/2025).

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Sumatera Utara turut hadir untuk meneguhkan semangat kebangsaan dan menghidupkan kembali nilai perjuangan santri yang berperan penting dalam membangun karakter dan peradaban bangsa. Tahun ini, peringatan Hari Santri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., membacakan amanat Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Dalam amanatnya, Menteri Agama menyampaikan duka cita atas wafatnya 67 santri dalam musibah di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, serta menekankan pentingnya perhatian negara terhadap dunia pesantren.

“Hari Santri harus menjadi momentum kebangkitan santri Indonesia. Dan santri sekarang tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga harus menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia. Dunia digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri,” demikian pesan Menteri Agama yang dibacakan Gubernur Sumut.

Lebih lanjut disampaikan, “Kepada seluruh santri di Tanah Air, saya berpesan, jadilah santri yang berilmu, berakhlak, dan berdaya. Rawatlah tradisi pesantren, tetapi juga peluklah inovasi zaman. Bawalah semangat pesantren ke ruang publik, ke dunia kerja, ke ranah internasional. Tunjukkan bahwa santri mampu menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penonton.”

Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan apresiasi terhadap semangat para santri yang terus berperan dalam menjaga moral dan persatuan bangsa. “Santri adalah kekuatan moral bangsa. Dengan ilmu, akhlak, dan semangat kebangsaan, mereka menjadi benteng nilai sekaligus penggerak kemajuan Indonesia,” tegas Pangdam.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumatera Utara, para Asisten Kasdam I/BB, Wali Kota Binjai dan Forkopimda Kota Binjai, tokoh agama, serta para pimpinan pondok pesantren se-Sumatera Utara.

lensamedan

Related articles

Upaya percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo terus dikebut. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan tersangka RE yang sempat buron di Makassar, penyidik kini telah menahan yang bersangkutan di Rutan Polda Gorontalo.  Pada Senin (03/11/2025), penyidik telah menyerahkan berkas perkara tersangka RE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk diteliti lebih lanjut. Langkah ini menjadi tahapan penting menuju penyelesaian proses hukum terhadap kasus tersebut.  Ditemui di Mapolda Gorontalo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, SH., SIK., MH., menjelaskan bahwa penyerahan berkas perkara dilakukan pada pukul 14.30 WITA. “Iya, kemarin Senin 03 November 2025 sekitar pukul 14.30, penyidik kami telah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sehingga penyidik dapat segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejati Gorontalo,” ujar Maruly.  Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terafiliasi atau turut mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya. “Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang terafiliasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya,” tegasnya.  Polda Gorontalo berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya percepatan penanganan kasus tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone oleh penyidik Polda Gorontalo terus dikebut. Setelah sebelumnya berhasil mengamankan tersangka RE yang sempat buron di Makassar, penyidik kini telah menahan yang bersangkutan di Rutan Polda Gorontalo. Pada Senin (03/11/2025), penyidik telah menyerahkan berkas perkara tersangka RE kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk diteliti lebih lanjut. Langkah ini menjadi tahapan penting menuju penyelesaian proses hukum terhadap kasus tersebut. Ditemui di Mapolda Gorontalo, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, KBP Dr. Maruly Pardede, SH., SIK., MH., menjelaskan bahwa penyerahan berkas perkara dilakukan pada pukul 14.30 WITA. “Iya, kemarin Senin 03 November 2025 sekitar pukul 14.30, penyidik kami telah menyerahkan berkas perkara tersangka RE ke JPU. Kami berharap JPU segera meneliti dan menyatakan berkas perkara lengkap (P21) sehingga penyidik dapat segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejati Gorontalo,” ujar Maruly. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik masih terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terafiliasi atau turut mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya. “Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang terafiliasi ataupun mendapatkan keuntungan dari para tersangka sebelumnya,” tegasnya. Polda Gorontalo berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan, serta memastikan setiap pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *