Komisi l DPRD Maluku, Rapat Bahas Jumlah Data e-KTP
Lensaperistiwa.com,Ambon – Agenda rapat komisi l DPRD Provinsi Maluku dengan mitra kerja membahas terkait dengan sejumlah pemilih yang masuk dalam daftar emilih tetap pada Pilkada 27 November nantinya.
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton kepada sejumlah wartawan di rumah rakyat Karampanjang Kota Ambon 19 November 2024 pihaknya menyebutakan, agenda rapat Komisi l dengan mitra kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Maluku membahas sejumlah persolan menyangkut dengan Pemelihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dari sejumlah data yang di laporkan Disskucapil Provinsi Maluku ada sekitar 1800 e-KTP yang masih bermasalah atau belum terselesaikan, untuk itu?DPRD memberikan himbauan kepada PLH Sekertaris Daerah (Sekda) Maluku untuk melakukan menyelesaikan hal di maksud.
Hasil rapat tersebut; DPRD memberikan gagasan agar Dinas Disskucapil Provinsi Maluku memberikan surat resmi kepada instansi di 11 Kabupaten Kota untuk merespon persoalan e-KTP yang masih tertunda di kalangan masyarakat. DPRD juga mendesak kepada Pemerintah Daerah (Pembda) dlam hal ini, dinas terkait secepatnya menyelesaikan persoalan e-KTP mengingatkan pesta demokrasi akan di laksanakan beberapa hari kedepan, sahut Buton.
Sebagai wakil rakyat menghimbau kepada seluruh masyarakat bilah mana belum memiliki KTP maupun Kartu Keluarga (KK) maka, segera melakukan kordinasi dengan pihak berwenang untuk melakukan surat keterangan domisili kependudukan! Tempat tinggal.
Ditanya juga soal keamanan di puncak Pemelihan Kepala Daerah nantinya; pihaknya menyebutakan, DPRD Provinsi Maluku dalam hal ini Komisi l telah melakukan rapat internal dengan pihak keamanan? Pihaknya menyebutkan, Kami libatkan stekolder TNI Polri untuk mengamankan situasi jalannya pesta 5 tahunan ini agar semuanya bejalan dengan baik, harpanya.(*