Komisi II DPRD Maluku Pastikan Proses Perizinan PT. Miranti Lokki SBB; Berjalan

Komisi II DPRD Maluku Pastikan Proses Perizinan PT. Miranti Lokki SBB; Berjalan

Lensaperistiwa.com Ambon

Komisi II DPRD Maluku melakukan kunjungan kerja ke Dusun Laala, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, untuk memastikan proses perizinan PT Miranti Jaya yang mengolah material batuan, sekaligus memastikan keberadaan perusahaan diterima oleh masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, perusahaan turut mengundang tokoh-tokoh masyarakat dari Dusun Laala, Tanagoyan, serta dusun-dusun sekitarnya untuk berdialog dan memberikan penjelasan terkait aktivitas perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi, menjelaskan bahwa sebelumnya PT Miranti Jaya belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk operasi pengolahan material.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi, seluruh dokumen lingkungan seperti UKL–UPL telah dinyatakan lengkap dan permohonan IUP kini tengah berproses di Dinas PTSP.

“Dari hasil konfirmasi, semua dokumen sudah masuk dan sementara diproses. Sistem perizinan sekarang berbasis online, ditambah adanya perubahan regulasi, sehingga membutuhkan waktu lebih panjang. Tetapi yang pasti, izinnya sedang berjalan dan tinggal menunggu terbit,” ujar Ketua Komisi II itu. Rabu (03/12/2025).

Material yang diolah PT Miranti digunakan untuk mendukung pekerjaan Impress Jalan Daerah, proyek strategis yang harus selesai pada Desember tahun ini. Menurutnya, apabila perusahaan menunggu izin terbit sepenuhnya tanpa ada aktivitas, maka pekerjaan jalan tidak akan rampung sesuai batas waktu dan hal tersebut akan merugikan masyarakat.

“Panjang jalan yang dikerjakan sekitar lima kilometer, dan masyarakat Lokki serta sekitarnya justru sangat berterima kasih karena baru kali ini mereka menikmati pembangunan jalan seperti ini,” lanjutnya.

Irawadi menegaskan bahwa fokus utama mereka bukan pada progres fisik proyek jalan, tetapi memastikan perusahaan tidak menimbulkan masalah lingkungan maupun sosial serta diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Yang kami pastikan adalah perusahaan tambang ini benar-benar tidak bermasalah di tengah masyarakat. Dari dialog tadi, masyarakat menerima dan mendukung pekerjaan ini,” tegasnya.

Selain perbaikan jalan utama sepanjang kurang lebih lima kilometer, masyarakat juga telah meminta sejumlah pekerjaan tambahan, termasuk pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, hingga kuba Masjid. Semua kebutuhan itu direncanakan dilakukan setelah pekerjaan utama jalan rampung.

Politisi Maluku Tengah itu, menegaskan bahwa fokus mereka adalah memastikan kegiatan tambang tidak menimbulkan persoalan sosial maupun lingkungan, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar.

“Pekerjaan tambahan seperti jalan lingkungan, saluran, termasuk kuba masjid akan diselesaikan setelah pekerjaan utama tuntas,” pungkasnya.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *