Kasus Air Bersih Haruku Empat Pejabat Diperiksa Jaksa

Kasus Air Bersih Haruku Empat Pejabat Diperiksa Jaksa

Lensaperistiwa – Maluku, Kasus penanganan air bersih pulau Hariku kini, mencuat babak baru empat saksi dimintai keterangan, paska penyelidik oleh Kejati Maluku dalam perkara 12,4 Miliar kasus air bersih Hariku.

Senin, (11/03/2026) Kejaksaan Tinggi Maluku telah melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak yang bertanggung jawab terhadap kasus ini antar lain (Mantan Sekretaris Dinas PUPR) berinisial AH (Pembantu PPTK) inisial DW (Pengawas Pekerjaan) inisial ZM dan
(Bagian Perencanaan Cipta Karya) inisial ZRS mereka hadir guna memenerikan keterangan klarifikasi bersama dengan Auditor dari BPKP Perwakilan Provinsi Maluku.

Kasi penkum Kejati Maluku Adry kepada wartawan melalui telepon via WhatsApp Selasa (10/03/2026) menyebut kemarin 4 orang telah di mintai ketengan oleh oleh Jaksa guna melengkapi bukiti kasus yang diduga rugikan negara tersebut.

Sementara ini kami masih mengumpulkan bukti – bukti untuk bisa mengetahui apakah kasus tersebut rugikan negara atukah tidak.

Perlu di ketahui bahwa berapa waktu lalu Tim Jaka dan BPKP provinsi Maluku telah melakukan survei ke titik – titik loksi Pulau Haruku meliputi beberapa desa.

Kasus ini terbilang jumbo senilai Rp12, 4 Miliar yang dikerjakan oleh dinas PUPR Provinsi Maluku tahun 2020.

Audit kerugian negara telah di lakuan, “kita tunggu hasil saja Jika terbukti korupsi ya, akan kami lakuan penetapan tersangka”.

Kami lakuan penyidikan sesuai dengan poksi jika terbukti melakuan kesalahan pasti ada tersangka ujarnya singkat.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *