Kasus ADD/DD Negeri Luhu Mandek

Kasus ADD/DD Negeri Luhu Mandek

Lensaperistiwa – Maluku, Penanganan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), hingga kini mandek pada penyidik Polres Seram Bagian Barat.

Tokoh muda Luhu, Sulaiman Lisaholith, mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada penyidik, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp399.862.500.

Sebagian kerugian negara juga telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp125.843.800 oleh bendahara Desa sejak Juli 2025 lalu, ungkap Lisaholith, Selasa (31/03/2026).

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana.

Hal ini merujuk pada Pasal 4 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lisaholith juga menduga nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sebenarnya jauh lebih besar dari hasil audit awal masih banyak program yang diduga fiktif serta indikasi mark-up anggaran.

“Awal temuan Inspektorat masih banyak permasalahan itu baru sebagian. Kami menduga secara penuh penyelidikan perkara ini banyak program fiktif dan mark-up yang nilainya bisa mencapai miliaran rupiah, sahut dia.

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut, serta berkoordinasi dengan Inspektorat guna merilis hasil audit tambahan, tahun anggaran 2021 hingga 2022.

Pihaknya memandang bahwa jika kasus ini terus berlarut – larut, kami akan meminta pihak BPKP Provinsi Maluku untuk melihat persoalan tersebut dalam melakukan audit, bahkan akan melaporkan ke Polda Maluku guna evaluasi kinerja pada Polres SBB, ketusnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Seram Bagian Barat, AKP Jhon R. Soplanit, yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan komentar, hingga berita ini dipublikasi.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *