Kapolsek Padaherang Usut Dugaan Keracunan Makanan di Mangunjaya
Lensaperistiwa.com,Pangandaran – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padaherang IPTU Abdurahman, bersama anggota piket Polsek Padaherang, segera mendatangi lokasi kejadian di Dusun Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya. Tindakan cepat ini dilakukan untuk menangani kasus dugaan keracunan jamur yang melibatkan sebelas korban dengan gejala pusing dan mual setelah mengonsumsi masakan berbahan dasar jamur liar. Pada 14 November 2024.
Sebanyak 11 orang menjadi korban dugaan keracunan, Diantaranya P.L. (30 tahun), A. (40 tahun),D. (6 tahun),N.F. (6 tahun), D.F. (6 tahun), M.A. (15 tahun), B.H. (51 tahun), A.A. (8 tahun), A.C. (12 tahun), D.N. (29 tahun), N.P.S (11 tahun) kejadian bermula pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika P.L. memetik jamur liar jenis (suung) di kebunnya yang terletak di Dusun Maruyungsari, Kecamatan Padaherang. Jamur tersebut dibawa ke rumah saudaranya, A., di Dusun Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, untuk dimasak.
Pada pukul 16.00 WIB, P.L. memasak jamur tersebut dan menyajikannya kepada anggota keluarganya. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka mulai menyantap masakan tersebut. Namun, hanya berselang satu jam, yaitu pada pukul 18.00 WIB, sebagian anggota keluarga mulai merasakan gejala seperti pusing, mual, dan lemas.
Warga sekitar segera membawa korban ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan pertolongan medis. Tim medis menduga bahwa gejala tersebut merupakan dampak dari konsumsi jamur liar yang diduga beracun. Setelah mendapatkan perawatan, kondisi para korban mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Kapolsek Padaherang IPTU Abdurahman menyatakan bahwa semua korban kini masih dalam penanganan intensif oleh pihak Puskesmas Mangunjaya. Sementara itu, Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi jamur liar yang tidak diketahui keamanannya. “Hindari mengonsumsi jamur yang tidak teridentifikasi, terutama jika ditemukan di alam liar, karena dapat berisiko membahayakan kesehatan,” ujarnya.Ugeng.)