Hasil Jemput Bola Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Aboru dan Oma

Hasil Jemput Bola Pelayanan Publik Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Aboru dan Oma

Lensaperistiwa.com – Maluku

Upaya mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, Ombudsman RI perwakilan Maluku menggelar kegiatan jemput bola pelayanan publik di Balai Desa Aboru dan Balai Desa Oma kegiatan tersebut mendapat antusias masyarakat Desa Aboru, Wassu, Sameth, Haruku, dan Oma.

 

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Jacoba Noya mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat 25 laporan masyarakat yang berkaitan dengan sektor pendidikan dan bantuan sosial, 3 konsultasi pelayanan publik, serta 500 layanan Respon Cepat Ombudsman (RCO) yang berhasil diselesaikan langsung di lokasi kegiatan.

 

“Setelah kami rekap, Ombudsman RI Maluku menerima setidaknya 528 akses masyarakat, 25 laporan masyarakat diantaranya akan segera kami tindaklanjuti melalui pleno,” ungkapnya

 

Ia bilang, kegiatan yang digelar tersebutl juga menghadirkan layanan administrasi BPJS Kesehatan serta pelayanan Posyandu lansia dan balita.

Sebanyak 293 masyarakat mendapatkan layanan BPJS yang didominasi pengurusan perubahan fasilitas kesehatan (faskes), penambahan anggota keluarga, serta pendaftaran PBPU atau peserta mandiri.

 

Lanjutnya, kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen Ombudsman RI Maluku dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan publik yang mudah, cepat, dan responsif.

 

“Melalui kegiatan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menyampaikan keluhan, berkonsultasi, hingga memperoleh penyelesaian layanan secara langsung tanpa harus datang jauh ke kantor Ombudsman,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan masih besarnya kebutuhan layanan publik yang mudah dijangkau serta pentingnya kehadiran pemerintah dan penyelenggara pelayanan publik secara langsung di tengah masyarakat. Salah satu warga yang mengikuti kegiatan jemput bola pelayanan publik mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut. Menurutnya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang sebelumnya cukup sulit dijangkau karena keterbatasan transportasi dan jarak yang jauh.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami hak-haknya dalam pelayanan publik sekaligus memperoleh akses layanan yang lebih cepat, efektif, dan berkualitas,” ujarnya.(*)

 

 

 

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *