Gubernur Resmikan Baileo Hena Hatutelu Negeri Piru

Gubernur Resmikan Baileo Hena Hatutelu Negeri Piru

Lensaperistiwa – Maluku

SBB Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, resmikan Baileo Hena Hatutelu (Negeri Piru), Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat Selasa (30/09/2025).

Gubernur menekankan pentingnya merevitalisasi dan melestarikan eksistensi lembaga serta pranata adat, sebagai benteng budaya dan solusi atas berbagai persoalan sosial.

“Ia menyebut, saya bangga dapat bertemu langsung dengan masyarakat Kabupaten SBB di Bumi Saka Mese Nusa ini”.

Lewerissa meyakini, niat baik untuk melestarikan sejarah dan budaya di Seram Bagian Barat adalah hal yang mulia, sebab masyarakat hidup dalam tradisi budaya yang telah dibentuk oleh manusia sejak ribuan tahun oleh sebap itu, masyarakat berakhlak dan berbudaya.

Maluku adalah wilayah yang kaya dengan pesona adat dan budaya, yang dibangun dengan kecerdasan kultural dan ditransformasikan dalam bentuk lembaga – lembaga adat yang berwibawa, karismatik, dan demokratis.

“Sebagai anak negeri, kita bertanggung jawab menghidupkan kembali dan melestarikan eksistensi lembaga dan pranata adat di daerah ini,” tegasnya.

Hal ini kata Lewerissa, harus dilandasi niat dan komitmen yang kuat, agar bisa menjadi warisan budaya yang luhur bagi anak cucu di masa mendatang.

Dirinya menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku sendiri telah menunjukkan komitmennya melalui penetapan Perda Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penetapan Kembali Negeri sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat.

Regulasi ini ujar menjadi payung hukum untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis adat dan budaya.

“Komitmen tersebut didasari dengan pemikiran, bahwa lembaga dan perantara adat memiliki eksistensi yang unggul kuat, dan majemuk telah mengakar dalam denyut nadi kehidupan masyarakat Maluku,” sahut Lewarssa.

Ia berpandangan, bahawasanya membangun masyarakat yang beradab pada budaya lokal merupakan suatu keniscayaan agar pembangunan dapat menemukan konteks yang utuh.

“Sebaliknya, pembangunan yang mengabaikan ruang kosmologi dan budaya dapat menyebabkan dehumanisasi yang relijius tentang makna budaya itu, sendiri,” terang Lewerissa.

Oleh karena itu peresmian Baileo Hena Hatutelu kata Gubernur, hendaknya digunakan untuk merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang ada di daerah ini, seperti yang terkandung dalam budaya Pela, Gandong, Siwalima, Saka Mese Nusa, dan filosofi luhur lainnya, paparnya.

Ia mengapresiasi dan menyambut baik peresmian Baileo Hena Hatutelu sebagai simbol tempat musyawarah adat dan budaya, Baileo yang telah di bangun kokoh Ini, dapat lebih mempererat tali persaudaraan sejati antar sesama anak negeri.

Dikatakan, dari sini masyarakat akan belajar untuk saling memahami, saling mempercayai, saling membanggakan, menyayangi, dan saling menghidupi.

“Inilah adalah filosofi luhur basudara di Maluku. Potong di kuku rasa di daging, ale rasa, beta rasa, sagu salempeng dipata dua’,” ujarnya.

Selaku Gubernur Maluku, Lewerissa berharap keberadaan Baileo ini dapat menjadi simbol jati diri dan kemajuan peradaban masyarakat negeri Piru yang menjunjung tinggi akan nilai-nilai kearifan lokal, yang di lestrarikan para leluhur ketusnya mengakiri.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *