Dua Kali Dicek, Gudang BBM Tetap Sunyi

Lensaperistiwa.com Labuhanbatu- – Polsek Bilah Hilir kembali melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM di Dusun Sei Kasih Dalam, Simpang Nenas, Desa Sei Kasih.
Pemeriksaan ini dilakukan dua kali, yaitu pada 14 November 2025 dan kembali 21 November 2025, setelah adanya aduan masyarakat yang masuk secara berulang.
Pengecekan pertama dipimpin oleh Bhabinkamtibmas AIPDA Budi Arianto, bersama AIPDA M. Ali, Kepala Desa Sukirno, serta warga setempat. Tim memasuki gudang BBM milik Iyan dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penimbunan maupun penyimpanan BBM ilegal.

Seminggu kemudian, laporan masyarakat kembali masuk terkait dugaan aktivitas mencurigakan di lokasi yang sama. Menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Bilah Hilir kembali mengerahkan Kanit Intelkam IPTU Adliansyah bersama Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemeriksaan ulang pada 21 November 2025.
Hasilnya tetap sama gudang dalam kondisi kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegiatan penimbunan BBM.
Kades Sei Kasih, Sukirno, memastikan bahwa gudang itu sudah tidak digunakan dalam waktu lama.
“Gudan itu memang sudah lama tidak beroperasi dan tidak ada lagi aktivitas penimbunan,” ujar Kades (Jumat, 21/11/2025).
Kanit Intelkam IPTU Adliansyah juga menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat selalu ditindaklanjuti.
“Setiap aduan langsung kami cek. Pemeriksaan kedua juga menunjukkan tidak ada aktivitas BBM ilegal,” jelas Kanit (Jumat, 21/11/2025).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjaga transparansi dan respons cepat terhadap setiap aduan warga.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Pengecekan dilakukan agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan BBM di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek (Jumat, 21/11/2025).
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Polsek Bilah Hilir memastikan pengawasan dan patroli akan terus diperkuat demi menjaga kelancaran distribusi BBM dan keamanan lingkungan masyarakat. M. SUKMA






