Dipimpin AKP Armen Faisal, Tim Gabungan Amankan Tiga Pelaku Sabu

lensaperistiwa.com Labuhanbatu- Tim gabungan Polsubsektor Pangkatan dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I B Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Senin lalu (17/11/2025).
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsubsektor Pangkatan IPDA H. Ginting, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., atas perintah Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal.

Pelaksanaan kegiatan juga didukung personel gabungan dari Polsubsektor Pangkatan dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Tindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai sebuah pondok dekat Tangkahan Pian yang diduga sering digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pelaksanaan GSN di lokasi yang dimaksud.

Saat penyergapan berlangsung, petugas menemukan beberapa orang berada di dalam pondok. Setelah pemeriksaan awal, tiga orang dinyatakan terlibat dalam penyalahgunaan sabu.
Dua orang dewasa diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sementara satu pelaku berusia 15 tahun ditangani menggunakan mekanisme ramah anak sesuai ketentuan perundang-undangan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,28 gram serta satu alat hisap sabu (bong).
Seluruh barang bukti dan para pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk pemeriksaan lanjutan.
Petugas juga melakukan pengembangan terkait sumber perolehan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut didapatkan dari seorang warga Pangkatan.
Namun saat dilakukan pengejaran, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi yang dicurigai.
Operasi GSN ini menjadi bagian dari upaya rutin jajaran Polres Labuhanbatu untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Pangkatan. M. SUKMA






