DIDUGA? ADA INDIKASI KORUPSI KETUA LSM PENJARA RESMI LAPORKAN DINAS BKPSDM MUSI RAWAS UTARA KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN ANGGARAN 2023

DIDUGA? ADA INDIKASI KORUPSI KETUA LSM PENJARA RESMI LAPORKAN DINAS BKPSDM MUSI RAWAS UTARA KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA LUBUK LINGGAU TAHUN ANGGARAN 2023

lensaperistiwa.com Musi Rawas Utara – LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Sumatera Selatan tak henti-hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia, Selasa (07/01/25).

 

Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah di laporkan LSM PENJARA yakni, dinas

Bkpsdm kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023 ke kejaksaan negeri kota Lubuklinggau

 

Untuk diketahui laporan tersebut tertanggal 07/01/2025 NO: LP / 03 / PENJARA / LLG 1/2025

Perihal laporan dugaan korupsi di lingkungan OPD dinas BKPSDM kabupaten Musi Rawas Utara melalui dana APBD TAHUN ANGGARAN 2023

 

Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa ada beberapa kegiatan di dinas BKPSDM kabupaten Musi Rawas Utara yang disinyalir Mark Up harga satuan masing-masing belanja kegiatan seperti halnya penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan bahan logistik kantor, dan kegiatan belanja modal alat rumah tangga, belanja barang pakai habis, balanja perjalanan dinas dalam negeri, dengan membuat SPJ fiktip dan diduga terjadinya indikasi Mark Up.

 

Leo kembali menjelaskan dari beberapa kegiatan tersebut jika di jumlahkan nilainya lebih dari 3 miliyar dan diduga terdapat unsur perbuatan melawan hukum yang terindikasi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.

 

“Perlu kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya” terang Leo.

 

Leo menambahkan, “selaku ketua LSM penjara Ia menegaskan akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara”.

 

“Pihak kami meminta penyidik kejaksaan Negeri kota Lubuklinggau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan dinas Bkpsdm kabupaten Musi Rawas Utara tersebut demi tegaknya supremasi hukum

di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara” tutupnya.

 

Hingga berita ini di terbitkan awak media belum mendaptkan keterangan langsung dari kepala Bkpsdm kabupaten Musi Rawas Utara. (tim)

Nikolensa

Nikolensa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *