Bupati Anwar Sadat Paparkan Penanganan Karhutla Tanjab Barat di Hadapan Pangdam dan Gubernur Jambi

Lensaperistiwa.com – JAMBI
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memaparkan kondisi dan langkah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/08/2026).
Pemaparan tersebut disampaikan di hadapan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Forkopimda Provinsi Jambi, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, para Dandim, Kapolres, Kajari, BPBD, BMKG, Basarnas se-Provinsi Jambi, Tenaga Ahli BNPB RI, jajaran Pejabat Utama Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, perwakilan perusahaan, serta stakeholder terkait.
Bupati Anwar Sadat menjelaskan, Tanjung Jabung Barat memiliki luas wilayah 5.009,82 kilometer persegi dengan karakteristik daratan, pesisir, rawa, dan lahan gambut. Sekitar 245.663,09 hektare atau 49,04 persen dari total wilayah tersebut merupakan kawasan hutan.
Berdasarkan data hingga 29 Agustus 2026, tercatat 322 kejadian karhutla dengan total luasan terbakar mencapai 292,3 hektare, yang terdiri dari 273,50 hektare lahan mineral dan 18,80 hektare lahan gambut. Sementara itu, tercatat pula 915 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Penanganan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, seperti sumber air yang mengering akibat kemarau berkepanjangan, akses menuju lokasi yang sulit, medan perbukitan, serta angin kencang. Untuk lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat, diperlukan dukungan helikopter pembom air (water bombing).
Pemkab Tanjung Jabung Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla melalui SK Bupati Nomor 288/KEP.BUP/BPBD/2026. Langkah penanganan dilakukan dengan mengaktifkan posko, memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan patroli dan deteksi dini, serta mengintensifkan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
Penanganan ini melibatkan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pihak perusahaan melalui tim Reaksi Cepat Penanggulangan (RPK) dengan total dukungan lebih dari 700 personel.
Dari sisi anggaran, Bupati menyampaikan DPA BPBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp120,4 juta. Pemkab juga mengupayakan penambahan dukungan operasional melalui APBD Perubahan 2026 yang saat ini masih dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Selain penanganan teknis di lapangan, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga telah membagikan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi bahaya kabut asap. Lebih lanjut, pada Selasa (1/9/2026) besok, Pemkab bersama masyarakat akan melaksanakan shalat Istisqa di Lapangan Persitaj, Kuala Tungkal.
Menutup pemaparannya di hadapan peserta rapat, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa kondisi karhutla di Tanjung Jabung Barat saat ini telah terkendali.
“Alhamdulillah, saat ini tidak ada lagi titik api dan tidak ada lagi kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Namun kita tidak boleh lengah. Kesiapsiagaan dan pencegahan harus terus dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan tanpa ragu. Gubernur menyebutkan telah disiapkan 81 posko dan sekitar 5.900 personel dari berbagai unsur untuk memperkuat penanganan karhutla di Provinsi Jambi.
Ia meminta seluruh bupati dan wali kota memperkuat koordinasi serta memastikan tim tetap berada di lokasi hingga api benar-benar padam dan kondisi dinyatakan aman. Gubernur juga menegaskan dukungan anggaran penanganan karhutla dapat menggunakan anggaran rutin maupun Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai ketentuan.
“Jangan ragu bertindak. Kita harus bergerak cepat untuk mencegah karhutla meluas dan melindungi masyarakat,” tegas Al Haris.
Pada kesempatan yang sama, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada memberikan pengarahan strategis melalui 6 poin penekanan:
1. Deteksi Dini: Memperketat patroli rutin di area rawan serta mengintensifkan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.
2. Kesiapan Sarana & Kesehatan: Memastikan kesiapan peralatan pemadam serta fasilitas medis dan masker untuk mengantisipasi ISPA.
3. Pemadaman Terpadu: Menggabungkan kekuatan tim darat dan udara (water bombing/TMC) tanpa ego sektoral dengan melibatkan pemda hingga perusahaan swasta.
4. Penegakan Hukum Tegas: Menindak tanpa toleransi para pelaku pembakaran hutan secara transparan guna memberikan efek jera.
5. Koordinasi & Data BMKG: Memanfaatkan data cuaca BMKG secara akurat untuk merencanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) secara tepat waktu.
6. Portal Informasi Resmi: Mengusulkan pembentukan website resmi Karhutla Jambi sebagai pusat data valid guna menangkal penyebaran hoaks.
Mengakhiri pengarahannya, Pangdam berharap seluruh pihak dapat memedomani langkah-langkah strategis tersebut agar penanganan Karhutla di Provinsi Jambi berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.






