BPKP Wilayah Maluku Diduga Perlambat Kasus Air Bersi di Pulau Haruku

BPKP Wilayah Maluku Diduga Perlambat Kasus Air Bersi di Pulau Haruku

Lensaperistiwa – Ambon

Kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Desa Pelauw, dan Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), hilang ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Diduga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Maluku memperlambat.

Bagaimana tidak, kasus yang menelan anggaran miliaran rupiah itu, hingga kini belum ada titik terang, padahal kasus tersebut sudah bergulir lama dimeja tim penyidik Kejati Maluku.

Mirisnya, tim penyidik Kejati Maluku, melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku saat dikonfirmas mengatakan, kendala pada kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, hingga tim bersama BPKP belum turun langsung kelokasi.

Padahal, jarak tempu dari pulau Ambon ke pulau Haruku tidak terlalu jauh, Namun, pihak penegah hukum beralasan kalau masih berhalangan ke pulau haruku karena kendala cuaca.

“Cuaca masih belum mendukung, untuk tim bersama-sama dengan pihak BPKP untuk turun ke lokasi,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Ardi, Selasa (04/11/2025)

Hal itu mendapat sorot dari, praktisi hukum Muhammad Gurium, menurutnya lambannya penanganan kasus-kasus korupsi di Kejati Maluku, selalu beralasan yang tidak subtansi termasuk kasus air bersih di pulau Haruku.

“Mestinya harus dipercepat, apalagi sudah ada indikasi kerugian negara, kalau ini diperlambat maka, akan ada kecurigaan terhadap nama lembaga tersebut,” ucapnya.

Kata dia, kalau sampai kasus ini tidak jalan atau jalannya lambat, itu tentunya patut diduga adanya ruang-ruang lobi yang sengaja dimainkan oleh oknum-oknum di Kejati itu sendiri.

Untuk menghindari dugaan-dugaan ini, lanjutnya, Kejati sudah harus mengekspos kasus untuk penetapan tersangka, Sampai dengan saat ini, banyak kasus yang ditangani Kejati Maluku selalu lamban, olehnya itu harus menjadi perhatian bersama untuk dikawal, termasuk komisi pengawas jaksa harus proaktif.

“Harapan kita semoga pekan ini sudah ada peningkatan penanganan kasus air bersih di pulau Haruku, itu ada titik terang,” pungkas Gurium

Sebelumnya, pihak Kejati Maluku menyebut ada indikasi korupsi, selama pemeriksaan saksi-saksi di proyek air bersih pulau haruku oleh tim penyidik.

“Ya selama pemeriksaan, ada terdapat indikasi korupsi di proyek air bersih pulau haruku,” pungkasnya.

Diketahui, proyek yang mengunakan anggaran sebesar Rp.13 miliar itu, dananya sudah 100 persen cair, namun pekerjaan gagal total.

Proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pemumlihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak ada hubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 saat itu.(*)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *