BP3KP Hadiri Rapat Komisi lll DPRD Maluku

Lensaperistiwa – Ambon
Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Program Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Jumat 09 Januari 2026. Pertemuan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelarasan perencanaan pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku.
Rapat sinkronisasi ini melibatkan para mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Maluku.
BP3KP Maluku dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BP3KP Maluku, Pither Pakabu, S.T., M.Si, yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah I, Refi Latuamury, S.T dan Wilayah II, Emilia R Hamid, S.T serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Muhammad Abdullah, S.T.
Dalam forum tersebut, Kepala BP3KP Maluku memaparkan sejumlah usulan program perumahan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan di Provinsi Maluku. Usulan tersebut mencakup program penyediaan perumahan layak huni dan peningkatan kualitas kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta wilayah dengan tingkat kebutuhan perumahan yang masih tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3KP Maluku juga menjelaskan mekanisme pengusulan program penyediaan rumah susun yang saat ini harus melalui direktif Presiden sebagai dasar pelaksanaannya. Oleh karena itu, diperlukan dukungan pemerintah daerah agar usulan program dapat memperoleh prioritas di tingkat pusat.
“Saat ini mekanisme pengusulan penyediaan rumah susun harus melalui direktif Presiden. Untuk itu kami berharap, melalui rapat sinkronisasi ini, usulan-usulan program pembangunan perumahan yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti dengan penyampaian dokumen usulan resmi yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku, sehingga memiliki legitimasi yang lebih kuat dan menjadi prioritas di pemerintah pusat,” ujar Pakabu.
Lebih lanjut, kepala balai menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi program perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Maluku, mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang membutuhkan pendekatan perencanaan dan kebijakan yang komprehensif.
Pertemuan ini secara keseluruhan bertujuan untuk menyinkronkan berbagai usulan program pembangunan infrastruktur yang disampaikan oleh mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Maluku agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Selanjutnya, seluruh usulan tersebut akan dihimpun dalam dokumen usulan pembangunan Provinsi Maluku yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui penandatanganan Gubernur Maluku.
Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan koordinasi yang kuat antara DPRD Provinsi Maluku dan seluruh mitra kerja, sehingga program pembangunan infrastruktur perumahan, kawasan permukiman, pekerjaan umum, dan sumber daya air dapat terlaksana secara terencana, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.(*)






