Anggota DPRD Kab. Sukabumi Andri : Dorong Pemkab Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Jalan di Wilayah Pajampangan

Anggota DPRD Kab. Sukabumi Andri : Dorong Pemkab Sukabumi Prioritaskan Perbaikan Jalan di Wilayah Pajampangan

Lensaperistiwa – Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menanggapi keluhan warga terkait kondisi infrastruktur jalan di wilayah Pajampangan, khususnya di wilayah 6 Jampangkulon. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga tersebut telah ia perjuangkan dalam pembahasan anggaran di tingkat kabupaten.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Andri menyampaikan pentingnya memprioritaskan pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten meski terdapat pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

“Walaupun ada pengurangan TKD, kami tetap mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan infrastruktur jalan kabupaten. Kondisi jalan yang baik akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” ujar Andri Hidayana kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Andri menyebutkan sejumlah ruas jalan di wilayah Pajampangan yang menjadi perhatian dan tengah diupayakan untuk diperbaiki, antara lain:

Ruas Jalan Mareleng – Ciracap
Ruas Jalan Garasi – Ciracap
Ruas Palayangan – Cibodas
Ruas Jalan Jampangkulon – Ciguyang yang melintasi Kecamatan Jampangkulon, Cimanggu, dan Kalibunder
Ruas Jalan Bale RK – Gunung Batu
Ruas Mareleng – Cibenda – Mandrajaya
Menurutnya, percepatan pembangunan di ruas-ruas tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Semoga terwujud pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi menuju Sukabumi Mubarokah. Insya Allah pada anggaran perubahan tahun ini sudah ada beberapa titik yang akan dikerjakan, dan sisanya akan terealisasi pada APBD 2026,” kata Andri.

Ia menegaskan, pembangunan yang akan difokuskan adalah perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, agar pelaksanaannya dapat lebih optimal dan tepat sasaran.

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *