AMAP: Kaburnya Pelaku ‘Korupsi’ Lemahnya Penegakan Hukum di Aru

Lensaperistiwa.com – Aru
Aliansi Masyarakat Aru Peduli (AMAP) menyesalkan melemahnya sistem penanganan, pengawalan, dan pengawasan hukum di Kabupaten Kepulauan Aru, setelah beberapa pelaku tindak pidana korupsi berhasil melarikan diri dari proses hukum. Minggu (23/11/2025).
Ketua Umum AMAP Randi Waly menilai kondisi ini bukan hanya mencoreng integritas institusi penegak hukum, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memberantas korupsi.
Kasus pertama adalah kaburnya terdakwa korupsi Jalan Pulau Wamar pasca putusan Pengadilan Negeri Dobo.
Menurutnya, peristiwa ini memperlihatkan gagalnya mekanisme pengawasan terhadap terdakwa yang seharusnya tetap berada dalam kontrol aparat.
Kasus kedua menyusul dengan melarikannya tersangka korupsi Jembatan Marbali dan Pembangunan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Hingga kini, para tersangka tersebut belum berhasil diamankan. Dua kejadian ini, menurut AMAP, menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawalan aparat penegak hukum dalam memastikan para pelaku tetap berada dalam proses peradilan.
Melihat situasi tersebut, AMAP secara tegas menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolres Aru dan Kejaksaan Negeri Aru:
1. Memperketat pengawalan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku tindak pidana korupsi, agar tidak ada lagi yang lolos dari jerat hukum.
2. Memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang sedang bergulir, terutama kasus PSDKU Aru dan Jembatan Jerol.
3. Menjamin akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam seluruh proses penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pihaknya menegaskan, apabila hukum masih diakui sebagai panglima tertinggi di negara ini, maka masyarakat Aru berhak mendapatkan kepastian hukum yang jelas, cepat, dan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Lebih lanjut, ia meminta Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku mengambil alih penanganan kasus PSDKU Aru dan Jembatan Jerol apabila keduanya terus dibiarkan berjalan tanpa progres yang jelas. Langkah ini dinilai penting guna memastikan proses hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari potensi kelalaian di tingkat daerah.
“Rilis pers ini kami sampaikan sebagai sikap resmi AMAP. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal penegakan hukum demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Aru yang bersih dari praktik korupsi,” tutup AMAP.(*)






