Aktor Dibalik Tragedi Peristiwa Hunuth Diserahkan ke JPU

Lensaperistiwa.com Ambon
Aktor dibalik penyerangan rumah warga Desa Hunuth Durian Patah di serahkan Satreskrim Polresta P Ambon dan PP Lease melalui penyidik Unit lll PPA dalam Pelimpahan Tersangka maupun Barang bukti (Tahap ll kemudian di serahkan oleh Satreskrim Polresta P Ambon dan PP Lease dan Penyerahan tersangka serta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Ambon yang berlangsung pada 09 Desember 2025 sekitar Pukul 14.30 Wit. Di terima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donald Rettob, S.H., M.H.
Kasi Humas Polresta P Ambon dan PP Lease, Ipda Jhen Lihukay menyebut Pelimpahan Tersangka (Tahap ll di serahkan melalui penyidik unit lll PPA, dengan pelaku berinisial IA (19) serta barang bukti.
Giat pelimpahan/penyerahan tersangka oleh Penyidik Unit III PPA kepada Jaksa Penuntut Umum(JPU) dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/451/VIII/2025/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, tgl 20 Agustus 2025.
Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/123/VIII/RES.1.24/2025/Reskrim, tgl 20 Agustus 2025.
Surat Kejaksaan Negeri Ambon Nomor : B-2944/Q.1.10/Eku.1/12/2025, tgl 05 Desember 2025. tentang pemberitahuan Berkas perkara sudah lengkap (P.21).
Kasus tersebut terjadi Terhadap Anak masih di bawa umur sehingga korban mengalami luka tusuk hingga mengakibatkan Meninggal Dunia. Sebagaimana diatur pada Undang – Undang Pidana Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (2) dan atau Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
Pelaku di tangkap kala itu oleh Polsi di Dusun Hurnala I Desa Tulehu Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Beserta barang bukti 1 (satu) buah pisau dengan pegangan plastik berwarna hitam melengkung, pada mata pisaunya berbentuk segitiga lancip pada setiap sisinya (satu) setelan seragam sekolah SMK Negeri 3 Ambon berwarna putih abu-abu (satu) buah sweater warna abu-abu (satu) setelan seragam sekolah SMK Negeri 3 Ambon dengan celana panjang berwarna abu-abu yang terdapat bercak darah di pinggang belakang celana, dan kameja berwarna putih, merah, biru yang bertuliskan “SMK NEGERI 3 AMBON” dan terdapat lubang di belakang kameja bagian bawah.(*)






